Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Diminta Pidanakan Fintech yang Teror Guru TK di Malang

Kompas.com - 19/05/2021, 06:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indef Bhima Yudhistira Adhinegara meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menuntaskan kasus yang menimpa Melati, guru TK di Malang, yang terlilit utang akibat meminjam dana di pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pasalnya kata Bhima, fintech ilegal tak hanya melanggar aturan saja, tapi tindakannya dalam menagih utang nasabah dengan menggunakan jasa debt collector sudah masuk dalam ranah pidana.

"OJK harus tuntaskan kasus tersebut, fintech yang pakai debt collector dan mengancam bukan saja harusnya dibekukan tapi juga masuk ranah pidana," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Sosok S Guru TK yang Terjerat 24 Pinjaman Online, 13 Tahun Mengajar, Pinjam Uang untuk Kuliah S1

Ia juga berharap kejadian yang menimpa Melati tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, ia menilai diperlukan perlindungan data pribadi yang menjadi kuncinya.

Selain itu, Bhima mengusulkan adanya pendanaan pendidikan melalui skema student loan. Skema ini dinilai dapat menjadi jawaban bagi permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia.

Apalagi saat ini, biaya kuliah menjadi salah satu faktor utama mahasiswa putus kuliah di Indonesia.

Menurut dia, tanpa student loan, masyarakat bisa selalu lari dan meminjam ke perusahaan pinjaman online abal-abal.

Student loan juga dinilai bisa membantu masyarakat Indonesia mengakses pendidikan tinggi tanpa khawatir biaya. Penyediaan student loan seperti DANAdidik, akan sangat mengurangi potensi adanya penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Daftar Terbaru Fintech P2P Lending Terdaftar dan Kantongi Izin OJK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com