Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Diminta Pidanakan Fintech yang Teror Guru TK di Malang

Kompas.com - 19/05/2021, 06:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

DANAdidik merupakan platform peer to peer lending yang diperuntukan untuk pinjaman pendidikan tinggi di Indonesia yang saat ini sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.

DANAdidik berdiri pada 2015 dan saat ini sudah memberikan ratusan bantuan pinjaman lunak untuk guru, mahasiswa dan siswa pelatihan kerja di Indonesia.

Sebelumnya, seorang guru TK di Malang bernama Melati nyaris mengakhiri hidupnya karena frustasi dengan teror tagihan utang pinjol. Persoalannya, saat memasuki semester 9, Melati kesulitan membayar uang semester sebesar Rp 2,5 juta. Kewajiban itu harus dibayar, jika tidak Melati gagal menyandang gelar sarjana.

Dalam kondisi terjepit, dengan gaji Rp 400.000 per bulan, Melati mendapat saran dari temannya untuk pinjam uang melalui aplikasi online atau pinjaman online (Pinjol).

Melati mulanya memiliki utang di 5 aplikasi pinjol. Karena harus membayar, Melati mencari pinjaman online lain sampai total 24 aplikasi. Hingga kemudian terlilit utang di 24 aplikasi dengan total utang beserta bunga sebanyak Rp 36 juta hingga Rp 40 juta.

Baca juga: Meski Terus Ditutup, Kenapa Fintech dan Investasi Ilegal Masih Bermunculan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com