KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengungkapkan, dari data yang berhasil dihimpun Tim Pos Komando (Posko) THR Keagamaan Kemnaker, per Selasa (18/5/2021), terdapat 1.860 laporan terkait THR yang masuk.
Laporan tersebut terdiri dari 710 konsultasi dan 1.150 pengaduan THR. Adapun 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.
“Dari 1.150 aduan yang diterima Posko THR, pembayaran sebanyak 444 sudah dikirim ke daerah untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di 21 provinsi. Sisanya masih terus kami periksa kelengkapannya,” ujarnya.
Ia memaparkan, terdapat lima permasalahan pelaksanaan tunjangan hari raya (THR) yang menonjol selama tahun 2021.
Baca juga: Posko THR Ditutup Hari Ini, Menaker Ida Ingatkan Masyarakat Segera Lapor Bila Ada Masalah THR
Lima permasalahan itu, yakni pencicilan THR oleh perusahaan, pembayaran 20-50 persen, THR tidak dibayar penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan satu bulan gaji, serta THR tidak dibayarkan karena perusahaan terdampak Covid-19.
“Kami memberikan apresiasi kepada daerah yang telah menyediakan Posko THR dan melakukan penanganan ketidakpatuhan THR secara cepat, sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5/2021).
Untuk mewujudkan keefektifan program pengaduan, Kemnaker juga mengumpulkan seluruh kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) provinsi/kabupaten/kota dan Tim Posko THR untuk evaluasi tindak lanjut pengenaan pengaduan daerah dan rencana rekomendasi sanksi.
Pengumpulan para Kadisnaker itu dilaksanakan dalam bentuk rapat koordinasi (rakor) secara virtual yang turut mengajak Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengawas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, Kamis.
Baca juga: Menaker Ida Nyatakan Posko THR 2021 Catat 1.860 Laporan
“Ini bentuk komitmen Kemnaker untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran THR yang diterima Posko THR di berbagai daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk fasilitas pemerintah setelah pekerja atau buruh melaporkan pengaduan, konsultasi, dan informasi tentang THR tahun ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.