Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Kadin NTT, Menteri Bahlil Sebut Target Perolehan Investasi Tahun Ini Rp 900 Triliun

Kompas.com - 23/05/2021, 11:02 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut target investasi di Indonesia di tahun 2021 yakni sebesar Rp 900 triliun.

Hal itu disampaikan Bahlil, saat bertemu dan bersilaturahmi dengan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Ballroom Hotel Aston Kupang, Sabtu (22/5/2021) malam.

Menurut Bahlil, untuk mencapai target tersebut, maka awalnya BKPM itu berdiri sendiri, akhirnya nomenklatur diubah dan digabung menjadi Kementerian Investasi dan BKPM. Sehingga kata dia, posisinya bukan sebagai eksekutor tapi juga regulator.

Baca juga: Kala Luhut Curhat Susahnya Cari Investasi 1 Miliar Dollar AS ke Indonesia

"Target itu atas perintah presiden, sehingga sebagai eksekutor dan juga regulator,  segera merumuskan sejumlah langkah komperhensif dan terukur untuk menyelesaikan investasi di daerah dalam rangka mendorong, realisasi pertumbuhan investasi Rp 900 triliun di tahun 2021," ujarnya.

Bahlil menyebut, investasi pada tahun 2020 lalu sebesar Rp 826 triliun atau melampaui target yang ditetapkan yakni Rp 817 triliun.

"Tahun 2020 lalu kita surplus, tetapi investasi di hulu migas dengan sektor keuangan itu terjadi kontraksi, sehingga kemudian tidak seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional kita," ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia dipatok di atas 5 persen pada tahun 2021 harus ada investasi Rp 900 triliun maka pada tahun 2022 nanti, jika ekonomi Indonesia mau tumbuh enam persen, harus ada investasi sebesar Rp 1.200 triliun.

Karena itu kata Bahlil, butuh sinergi yang kuat antara pemerintah dan pengusaha dalam hal ini Kadin.

Baca juga: Bahlil Bicara Konglomerat Baru berkat Pabrik Kaca Terbesar ASEAN

Selain itu, dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang baru ini, sangat membantu, dalam hal mempermudah proses perizinan bagi investasi.

"Undang-Undang ini adalah sebuah solusi terhadap kerumitan dalam membuat izin di Indonesia, sehingga sekarang ini buat izin tidak lagi manual tetapi melalui Online Single Submission (OSS)," kata Bahlil.

Pihaknya sudah membuat Peraturan Pemerintah Nomor 6 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Artinya kata dia, izin investasi di kabupaten, kota dan provinsi tidak ada satu pun yang ditarik ke pusat.

"Semuanya diatur di daerah-daerah. Yang kita atur itu norma, standar, prosedur dan kriteria," kata dia.

Bahlil berharap, dengan adanya aturan yang baru, dapat menciptakan iklim investasi yang baik dan transparan.

Baca juga: Bahlil Jadi Jadi Menteri Investasi, Ini Tanggapan Pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com