Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Menghindar dari Jeratan Pinjol Ilegal

Kompas.com - 24/05/2021, 09:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Fintech peer to peer (P2P) lending ilegal alias pinjaman online (pinjol) makin meresahkan.

Banyak warga yang mengaku pinjol ilegal mengambil data pengguna ketika tak sengaja mengakses link dari pinjol. Adapula yang terjerat ketika memberikan data-data pribadi pada pinjol ilegal tersebut.

Saat ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) terus memblokir kehadiran pinjol ilegal. Jumlah pinjol yang sudah diblokir mencapai 3.193 pinjol. Bukannya habis, pinjol-pinjol ilegal kian tumbuh subur layaknya mati satu tumbuh seribu.

Baca juga: Bagaimana Sebenarnya Etika Penagihan Utang Pinjol?

Agar terhindar dari sasaran pinjol ilegal berbunga tinggi tak masuk akal, kamu bisa melakukan hal-hal ini.

1. Akses pinjol legal

Sebelum melakukan pinjaman, pastikan kamu benar-benar membutuhkan dan pastikan untuk membayar tepat waktu. Pahami pula konsekuensi terhadap data pribadi yang diberikan maupun sanksi bila kamu telat membayar.

Jika kamu membutuhkan dana yang harus segera cair, pilihlah pinjol-pinjol legal yang sudah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol berizin/terdaftar di OJK sudah mematuhi aturan yang ditetapkan.

OJK pun bisa menindaklanjuti ketika pinjol tersebut melanggar peraturan. Hal ini berbeda dengan pinjol ilegal yang memang tidak ada dalam naungan OJK.

Jika kamu ingin tahu pinjol mana saja yang terdaftar dan berizin di OJK, kamu bisa menghubungi kontak OJK di 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157.

"Kami meminta masyarakat tidak akses ke aplikasi fintech ilegal. Apabila memerlukan pinjaman online, agar pinjam pada fintech lending yang terdaftar di OJK. Daftarnya juga bisa dilihat di website ojk.go.id atau tanyakan ke kontak OJK 157," tutur Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing. kepada Kompas.com, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Mengapa Kasus Pinjol Ilegal Masih Terus Berulang? Ini Kata Asosiasi Fintech

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+