Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Buka Suara Soal Pengenaan Tarif di ATM Link

Kompas.com - 25/05/2021, 11:42 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mengenakan biaya untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link, mulai 1 Juni 2021.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan, pengenaan tarif transaksi lewat mesin ATM Himbara yang berbeda dengan kartu debit bank penerbit sebenarnya sudah dilakukan sebelum pengintegrasian jaringan ATM Link.

Kemudian, pada 2018, anggota Himbara sepakat untuk membebaskan tarif cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link, sebagai bentuk penetrasi dan pengenalan kepada nasabah.

Baca juga: Soal ATM Link, Komunitas Konsumen Laporkan Bank-bank BUMN ke KPPU

"Dan kemudian sekarang dikenakan kembali, tapi (tarifnya) tidak setinggi dulu waktu awal-awalnya," kata Sunarso dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021).

Terkait dengan penyesuaian tarif tersebut, Sunarso menegaskan, pihaknya tidak melakukan pelanggaran apapun terhadap ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada ketentuan apapun yang dilanggar," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Konsumer BRI Handayani menyebutkan, pengenaan tarif transaksi di ATM Link, merupakan output dari biaya yang dikeluarkan Himbara untuk melakukan penggabungan jaringan, melalui ATM Merah Putih itu.

Ia menegaskan, tarif hanya akan dikenakan kepada transaksi di mesin ATM Link yang berbeda dengan bank penerbit kartu debit.

Baca juga: Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Tak Lagi Gratis, Ini Kata Himbara

"Jadi kalau kartu debit BRI transaksi di ATM Link BRI tentu tidak dikenakan (biaya), jadi gratis," ucap Handayani.

Sebagai informasi, Himbara yang beranggotakan BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN sepakat untuk mengenakan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, masing-masing menjadi Rp 2.500 dan Rp 5.000 mulai 1 Juni mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com