Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Esok, Buruh Gelar Aksi Kampanye Boikot Indomaret

Kompas.com - 26/05/2021, 18:33 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung keputusan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) untuk melakukan kampanye boikot Indomaret yang dimulai besok, Kamis (27/5/2021).

“Kampanye boikot Indomaret dimulai besok di depan perusahaan PT Indomarco Prismatama yang ada di Jakarta Utara,” kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui siaran pers, Rabu (26/5/2021).

Said mengatakan, setelah aksi tersebut, esoknya buruh berencana melakukan boikot Indomaret di seluruh Indonesia apabila Anwar Bessy tidak dibebaskan.

Baca juga: Ramai Seruan Boikot Indomaret, Ini Kata Manajemen

Anwar Bessy merupakan pekerja PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) di Jakarta Utara yang saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia dilaporkan perusahaan terkait rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Bisa dipastikan akan terjadi loss penjualan produk Indomaret, karena buruh dalam beberapa hari ke depan akan menjalankan rencana boikot tersebut,” ujarnya.

Said memastikan orasi yang akan dilakukan besok mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid-19.

Baca juga: Tertarik Buka Indomaret? Ini Modal dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Said berharap melalui aksi tersebut, Indomaret Group berlaku adil dan bijaksana kepada buruhnya, dengan membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Selain itu, Said meminta grup Indomaret melakukan rapat bipartit secara berkala dengan serikat pekerja Indomaret guna membahas segala persoalan yang terkait dengan kesejahteraan buruh dan ketenagakerjaan.

“Akan lebih bijaksana apabila pemilik Indomaret meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya dengan melibatkan negosiasi bersama serikat pekerja serta tidak membawa persoalan rusaknya dinding gypsum ini ke ranah hukum,” sebut Said.

Baca juga: Soal Pembayaran THR Indomaret, Begini Langkah Kemenaker

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com