Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Tak Akan Naik pada Kuartal III-2021

Kompas.com - 04/06/2021, 20:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, rencana penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non subsidi pada kuartal III-2021 dibatalkan. Artinya, besaran tarif listrik masih akan sama.

Sebelumnya, memang ada rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik sesuai keekonomian bagi pelanggan non subsidi, yang artinya tarif listrik bisa naik atau turun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan penyesuaian tarif listrik sesuai keekonomian adalah hal yang sensitif, sebab harus menyeimbangkan antara pemulihan ekonomi nasional sekaligus melihat kekuatan APBN.

Baca juga: Dibangun Sejak 2015, Apa Kabar Proyek LRT Jabodebek Sekarang?

"Ini ada dua kutub yang harus diseimbangkan. Ini enggak mudah, semua kebijakan ada plus minusnya. Jadi kami ambil keputusan, arahannya di kuartal III-2021 belum dapat dilaksanakan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/6/2021).

Ia menjelaskan, dalam menentukan tarif kelistrikan sejumlah parameter harus dilihat secara objektif. Seperti harga minyak mentah dunia, harga minyak mentah Indonesia, harga batu bara domestik, kurs, inflasi, dan lainnya.

Sebelumnya, Rida memang sempat menyampaikan rencana pemerintah mengubah skema penghitungan tarif listrik guna menekan beban APBN.

Sebab, sejak 2017 pemerintah memberlakukan tarif listrik yang tidak berubah, meski harga bahan bakar dan kurs dollar AS terus bergerak.

Baca juga: Pemerintah akan Pangkas Jumlah Pelanggan 450 VA yang Terima Subsidi Listrik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com