JAKARTA, KOMPAS.com - Fasilitas kredit yang belum digunakan debitur atau kredit menganggur perbankan tercatat masih tinggi, meskipun berbagai kebijakan moneter ataupun fiskal telah digelontorkan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukan, sampai dengan Maret 2021 kredit menganggur atau undisbursed loan perbankan mencapai Rp 1.669,7 triliun.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, tingginya kredit menganggur di perbankan adalah suatu hal yang wajar, di tengah kondisi perekenomian yang belum pulih sepenuhnya.
Baca juga: Kredit Menganggur Capai Rp 237 Triliun, Ini Kata BCA
“Justru menurut saya (kredit) ini enggak boleh dipaksakan. Di tengah pandemi ini usaha mana yang dapat untung banyak,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, di tengah kondisi perekoenomian yang belum sepenuhnya pulih, perbankan cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit, guna mengantisipasi kenaikan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL).
“Bank pasti akan hati-hati. Bank Tidak mau menempatkan uangnya sembarangan,” katanya.
Sementara itu, pada sisi permintaan atau demand, belum semua sektor industri berkeinginan atau berkemampuan untuk melakukan permintaan pembiayaan ke perbankan.
Pasalnya, sejumlah sektor industri masih terdampak signifikan oleh pandemi yang telah merebak selama lebih dari satu tahun.
“Perusahaan lemah posisi keuangannya dan mereka tidak mau minjem kredit. Buat apa kredit? Karena pengusaha pendapatannya turun,” tuturnya.
Baca juga: Bisnis Kartu Kredit BCA Mulai Tumbuh Positif di Mei 2021
Executive Vice President Divisi Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA, Hera F Haryn mengatakan, sembari mencermati perkembangan perekonomiank, bank swasta terbesar di Indonesia itu masih akan menyalurkan kredit secara hati-hati.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.