Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPN Mobil Diskon tapi Sembako Dipajaki, Sri Mulyani: Teknik Hoaks yang Bagus

Kompas.com - 11/06/2021, 08:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa sebal ketika isu PPN sembako disangkutpautkan dengan diskon PPnBM untuk mobil yang digulirkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Pasalnya, dua topik yang dikaitkan itu mengundang stigma negatif kepada pemerintah, seolah tak memihak rakyat kecil.

"Dan akan dibentur-benturin seolah PPnBM untuk mobil diberikan dan sembako dipajaki, itu kan teknik hoaks yang bagus banget memang," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Ketika Sri Mulyani Heran Draf PPN Sembako Bisa Bocor ke Publik

Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) ini juga menyayangkan, konteks perpajakan yang muncul ke publik hanya sepotong-sepotong.

Hal itu membuat pemerintah seolah tak mendukung pemulihan ekonomi.

Padahal saat ini, APBN digelontorkan secara masif untuk rakyat, seperti subsidi kuota internet, bantuan sosial, bantuan usaha UMKM, insentif perpajakan, biaya vaksinasi dan isolasi, hingga bantuan lainnya.

Pemerintah pun sama sekali belum membahas PPN sembako hingga PPN sekolah yang masuk dalam Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) bersama DPR.

"Seolah-olah sekarang (sembako) sudah naik, padahal enggak ada. Yang terjadi justru rakyat itu sekarang menikmati seluruh apa yg dibilang belanja dan bantuan pemerintah dan insentif perpajakan, mereka enggak bayar PPh 21, PPN ditunda atau direstitusi, PPh 25 dikurangi, bahkan kita memberikan diskon 25 persen untuk PPh masanya," beber Sri Mulyani.

Baca juga: KSPI: Orang Kaya Diberi Relaksasi Pajak, Rakyat Kecil Dikenai PPN Sembako


Dia lantas menegaskan, kebijakan apapun yang diambil Kementerian Keuangan akan didiskusikan terlebih dahulu dengan DPR, apalagi yang skalanya menyangkut orang banyak termasuk PPN.

"Enggak mungkin pemerintah melakukan policy perpajakan tanpa didiskusikan dengan DPR. Itu saja dulu, jawaban yang paling mantap. Enggak mungkin itu. Jangankan pajak yang PPN, wong cukai aja kita harus diskusi yang lama banget," pungkas Sri Mulyani.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com