Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Energi Terbarukan, Pemerintah Bakal Hentikan Proyek PLTU

Kompas.com - 14/06/2021, 05:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun 2025, pemerintah tidak akan lagi mengizinkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Hal itu tercantum dalam draft Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 seperti dikutip dari Kontan.co.id Senin (14/6/2021).

Dalam RUPTL itu disebutkan bahwa PLTU yang statusnya masih rencana setelah 2025 akan diganti menjadi PLT Base Load atau pembangkit yang bisa beroperasi 24 jam.

"Pembangkit ini akan diupayakan menggunakan mix EBT (Hidro, PLTP, PLTS, Bio dll) dan gas setempat yang ada dengan nilai keekonomian yang dapat bersaing dengan PLTU dan dengan syarat bahwa pembangkit tersebut dapat dioperasikan secara kontinyu selama 24 jam sebagai pemikul beban dasar (dapat juga dilengkapi dengan energy storage)," demikian dikutip dari draf RUPTL 2021-2030.

Baca juga: PLN akan Bangun Pembangkit EBT Setelah Program 35.000 MW Selesai

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyebutkan porsi pembangkit energi baru terbarukan (EBT) pada RUPTL yang tengah disusun ini akan meningkat menjadi 48 persen dan sisa 52 persen masih berasal dari pembangkit fosil.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, upaya memangkas hambatan harga jual listrik dengan semakin meningkatnya pembangkit EBT bakal diselesaikan lewat Perpres harga listrik yang kini masih berproses.

Adapun, rancangan perpres harga listrik EBT ini ditargetkan akan rampung jika RUPTL 2021-2030 telah dituntaskan.

"RUPTL-nya diselesaikan, kemudian digunakan sebagai referensi dalam pembahasan rancangan perpres di Kemenkeu," kata Dadan kepada Kontan.co.id, Jumat (11/6/2021).

Dadan mengungkapkan, tujuan penyusunan Perpres EBT juga untuk meningkatkan kepastian dari sisi harga listrik EBT baik untuk pengembang maupun PLN selaku off taker.

Dadan melanjutkan, penggantian PLTU dengan pembangkit EBT base load dimungkinkan untuk dilakukan dengan jenis pembangkit tenaga hidro, geothermal maupun biomassa.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sistem Pembayaran: Pengertian, Tujuan, dan Komponennya

Sistem Pembayaran: Pengertian, Tujuan, dan Komponennya

Earn Smart
UMKM di Gresik Ekspor Kulit Ikan Hiu dan Pari ke Hong Kong

UMKM di Gresik Ekspor Kulit Ikan Hiu dan Pari ke Hong Kong

Whats New
Indonesia Punya Waktu sampai 10 Tahun untuk Transformasi Ekonomi di Daerah Penghasil Batu Bara

Indonesia Punya Waktu sampai 10 Tahun untuk Transformasi Ekonomi di Daerah Penghasil Batu Bara

Whats New
Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Spend Smart
Tips Persiapkan Keuangan Sebelum Memasuki Masa Pensiun

Tips Persiapkan Keuangan Sebelum Memasuki Masa Pensiun

Earn Smart
Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Whats New
Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan

Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan

Whats New
Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Whats New
Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Whats New
Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Whats New
Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Whats New
Pemerintah: Pemilik Toko Kelontong Jangan Takut Berutang, buat Modal 'Naik Kelas'

Pemerintah: Pemilik Toko Kelontong Jangan Takut Berutang, buat Modal "Naik Kelas"

Whats New
Mendag Ancam Cabut Izin Usaha 'Social Commerce' yang Keukeuh Jualan

Mendag Ancam Cabut Izin Usaha "Social Commerce" yang Keukeuh Jualan

Whats New
Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Whats New
Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com