Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank BUMN Sepakat Tetap Gratiskan Transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Kompas.com - 15/06/2021, 16:18 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) sepakat membatalkan rencana pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Himbara, sekaligus Direktur Utama BRI SUnarso dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI.

“Kami berempat bersepakatan tidak akan mengenakan (tarif) itu,” ujar Sunarso, dikutip Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Pengenaan Tarif ATM Link Ditunda, Bagaimana Nasib Laporan Terkait Dugaan Kartel?

Sunarso menjelaskan, semula empat bank pelat merah berencana melakukan penyesuaian tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, setelah digratiskan selama hampir 6 tahun lamanya.

“Sesungguhnya itu semua bank mengenakan biaya itu, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan itu dari mulai diperkenalkan,” tuturnya.

Selain itu, keempat bank semula berencana mendorong transaksi non-fisik, atau menggunakan platform-platform digital dengan pengenaan tarif tersebut.

Namun demikian, melihat respons masyarakat terhadap rencana yang semula akan diterapkan pada 1 Juni itu, Himbara memutuskan untuk membatalkannya.

“Rasanya polemiknya dan lain-lain lebih seru daripada manfaat kecil yang diperoleh baik mau meng-educate orang ke mobile banking, maka kami berempat bersepakat tidak akan mengenakan itu,” ucap Sunarso.

Baca juga: DPR Tetap Akan Panggil Himbara meski Pengenaan Tarif ATM Link Ditunda

Sebagaimana diketahui, pada akhir Mei kemarin masyarakat dikejutkan dengan rencana Himbara yang akan mengenakan tarif untuk transaksi beda bank di mesin ATM Link.

Pada saat itu, keempat bank menyatakan, pada 1 Juni 2021 transaksi cek saldo dan tarik tunai beda bank di ATM link akan dikenakan biaya masing-masing sebesar Rp 2.500 dan Rp 4.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com