JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Ade Hartono menegaskan, telah menindak tegas terhadap perusahaan yang menyediakan jasa tenaga kerja atau outsourcing.
Pasalnya, oknum yang terlibat pungutan liar (pungli) tersebut merupakan pekerja outsourcing dari PT Multi Tally Indonesia Tbk.
"Upaya yang kami lakukan adalah kontrak kita dengan vendor outsourchingnya, kita sudah melakukan teguran sangat keras sesuai kontrak yang ada di kita dengan vendor," kata dia saat konfrensi pers di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Ini Strategi JICT Berantas Praktik Pungli
Pihak JICT pun belum bisa memberikan keputusan akan memutus perjanjian kontrak terhadap Multi Tally Indonesia. Namun, untuk sementara ini, pihak JICT hanya menginginkan pergantian tujuh tenaga kerja yang terlibat pungli tersebut.
"Kemungkinan ini akan menjadi evaluasi kinerja kita. Kita minta itu segera diganti, karena itu adalah perjanjian kita dengan vendor," ucap Ade.
Sementara itu, Corporate Secretary JICT Raditya Arrya menjelaskan, lamanya perjanjian kontrak dengan vendor Multi Tally ini akan berakhir dua tahun. JICT sendiri telah menjalin kerja sama terhadap perusahaan outsourcing sejak 2020.
"Perjanjian kontraknya itu kalau enggak salah sekitar dua tahun untuk melakukan penyediaan layanan man power penyedia operator itu. Saat ini kita sedang melakukan evaluasi dengan kejadian ini, termasuk evaluasi dengan kinerja mereka," ujar Raditya.
Kendati adanya kejadian pungli, JICT mengungkapkan tidak berdampak dengan kinerja perusahaan serta tidak menghambat operasional layanan logistik di Terminal Tanjung Priok, termasuk di Terminal JICT.
Baca juga: Soal Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Pengusaha: Uang Tip yang Dibudidayakan
"Dalam evaluasi ini kita masih membahas langkah tindak lanjut kita terhadap kontrak tersebut. Dengan kejadian seperti ini tidak mengganggu kinerja perusahaan, apalagi layanan kita terhadap customer tetap berjalan normal. Karena kita itu ada sistem yang selalu backup dan selalu mitigasi juga mengenai penempatan man power dari pihak ketiga," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.