JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, fasilitas kartu kredit untuk dewan komisaris dan direksi Pertamina limitnya tak sampai Rp 30 miliar.
Namun, pernyataan tersebut dibantah Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ahok mengamini bahwa limit fasilitas kartu kredit yang didapatkannya sebagai petinggi perusahaan energi pelat merah itu memang mencapai Rp 30 miliar.
Baca juga: Ahok Usulkan Fasilitas Kartu Kredit untuk Komisaris dan Direksi Pertamina Dicabut
Berita soal limit kredit petinggi Pertamina masuk ke deretaan berita populer Money hari ini, Jumat (18/6/2021).
Selain itu, ada beberapa berita populer lainnya yang sayang Anda lewatkan.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, limit fasilitas kartu kredit yang didapatkannya sebagai petinggi perusahaan energi pelat merah itu memang mencapai Rp 30 miliar, berdasarkan pengalamannya.
Hal tersebut sekaligus menanggapi pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, yang mengatakan fasilitas kartu kredit untuk dewan komisaris dan direksi Pertamina limitnya tak sampai Rp 30 miliar.
"Kartu saya begitu kok tertulisnya (limit Rp 30 miliar)," kata Ahok kepada Kompas.com, dikutip Kamis (17/6/2021).
Polri membuka 1.035 formasi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Dari total formasi itu terbagi 722 untuk tenaga medis dan 313 tenaga teknis.
Adapun rincian formasinya, yakni 907 untuk formasi umum, 104 lulusan terbaik, 21 disabilitas dan 3 untuk putra/putri Papua dan Papua Barat. Dari total formasi tersebut, setidaknya terdapat 63 jabatan yang bisa diikuti proses seleksinya.
Jelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank KB Bukopin Tbk pada Kamis (17/6/2021) siang ini, sejumlah direksi dan komisaris beramai-ramai telah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan mereka.
Mengutip dari keterbukaan informasi, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono telah mengajukan pengunduran diri sejak 15 Juni 2021. Disusul Direktur Perseroan Jong Hwan Han pada waktu yang sama juga mengajukan pengunduran diri.
"Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 17 Juni 2021," tulis oleh Sekretaris Perusahaan BBKP Meliawati.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.