Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut 8,3 Juta Orang Sudah Terima Manfaat Kartu Prakerja

Kompas.com - 18/06/2021, 20:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran peserta Kartu Prakerja kini sudah mencapai gelombang 17. Pemerintah mengklaim, sudah jutaan orang yang lolos seleksi menerima manfaat dari program yang diluncurkan saat pandemi Covid-19 tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sudah ada 8,3 juta orang menerima manfaat Kartu Prakerja hingga minggu ini.

"Semua kabupaten kota ada pesertanya. Sekali lagi, semua di 514 kabupaten kota," kata Airlangga dalam siaran pers, Jumat (18/6/2021).

Airlangga menuturkan, penerima Kartu Prakerja itu berasal dari semua kalangan, baik pencari kerja yang terdampak pandemi maupun pekerja yang menjadi korban PHK.

Baca juga: Pertamina Group Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Dia mencatat, penerima berasal dari kalangan karyawan, mahasiswa baru lulus alias pencari kerja, hingga golongan disabilitas.

"Ada difabel, purna pekerja migran Indonesia, lulusan SD, pencari kerja, korban PHK, karyawan, hingga wirausaha, karena memang sejatinya Prakerja terbuka bagi semua orang," ujar Airlangga.

Pasalnya kata dia, program Kartu Prakerja memang merupakan bagian dari jaringan pengaman sosial (social safety net) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Tercatat, program Kartu Prakerja mulai dibuka sehari setelah PSBB tanggal 11 April 2020 dengan kuota sebanyak 200.000 orang. Peserta program semi-bansos ini mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Baca juga: Kemnaker Gagalkan Pengiriman 11 Pekerja Migran Ilegal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com