Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas PLTP di RUPTL 2021-2030 menyusut hingga 50 Persen

Kompas.com - 20/06/2021, 20:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) menyusut hingga 100 persen dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.

"Sekarang belum final angkanya tapi diangka 2.395 MW tambahan kapasitasnya," ungkap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada Kontan.co.id, Minggu (20/6/2021).

Merujuk data Kementerian ESDM, penambahan kapasitas pembangkit dalam RUPTL 2021-2030 yang tengah disusun mencapai 40.967 MW (40,96 GW) di mana kapasitas PLTP mencapai 2.395 MW.

Baca juga: Pengeboran Panas Bumi di Gunung Tampomas Dilakukan Tahun Ini

Jika dirinci, pada tahun 2021 sebesar 136 MW kemudian bertambah 108 MW pada 2022 dan 190 MW pada 2023 serta ditahun 2024 kapasitas panas bumi bakal bertambah 131 MW.

Pada tahun 2025 kapasitas PLTP bakal bertambah cukup signifikan sebesar 676 MW, kemudian sebesar 235 MW pada 2027.

Selanjutnya di 2028 sebesar 370 MW, 2029 kembali bertambah sebesar 314 MW dan di 2030 bertambah 3 MW.

Kendati demikian, penambahan pembangkit PLTP dalam RUPTL 2021-2030 yang sebesar 2.395 MW ini lebih rendah ketimbang yang direncanakan dalam RUPTL 2019-2028 yang masih berlaku saat ini. Dalam RUPTL saat ini, penambahan PLTP direncanakan mencapai 4.607 MW.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Harris menuturkan secara umum upaya meningkatkan EBT dalam penyediaan energi nasional semakin besar.

Asal tahu saja, Pemerintah menargetkan porsi pembangkit EBT dalam RUPTL terbaru bisa mencapai 48 persen atau meningkat ketimbang RUPTL sebelumnya yang hanya sekitar 30 persen.

"Ini bukti keseriusan pemerintah mengimplementasikan program transisi energi dari berbasis energi fosil menuju green energi," ujar Harris kepada Kontan.co.id, Minggu (20/6/2021).

Harris melanjutkan, sejauh ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam upaya pengembangan panas bumi.

Tantangan tersebut antara lain aspek keekonomian untuk menuju harga listrik dibawah 10 sen dollar AS per kWh, aspek perizinan terkait lahan khususnya yang terletak di kawasan hutan konservasi, aspek sosial hingga keseimbangan supply dan demand listrik serta tantangan sisi pembiayaan.

Baca juga: Pemerintah Evaluasi 8 Lapangan Panas Bumi

"Debottlenecking saat ini antara lain program government drilling yang dimulai dari survei, penyediaan infrastruktur jalan dan wellpad hingga eksplorasi slim hole sebelum Wilayah Kerja Panas Bumi ditawarkan ke badan usaha," jelas Harris.

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengungkapkan penambahan kapasitas PLTP yang lebih rendah dikarenakan realisasi pemanfaatan panas bumi yang selama ini lebih rendah ketimbang target yang dicanangkan.

Kendati demikian, Surya menilai rendahnya realisasi justru disebabkan oleh kebijakan dan kondisi yang menyebabkan panas bumi tidak memiliki daya tarik untuk memperoleh pendanaan dari investor.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com