Menaker Ida juga mengatakan, pelatihan kompetensi yang dilakukan LPK dan BLK harus mampu menjawab kebutuhan yang lebih besar di dunia industri.
Artinya, model kurikulum dan program pelatihan di LPK dan BLK harus menyesuaikan kebutuhan industri.
“(Dengan demikian) maka LPK atau BLK nantinya tidak lagi menciptakan lulusan pelatihan yang menganggur, melainkan lulusan pelatihan yang siap kerja dan dibutuhkan pasar kerja,” ujar Menaker Ida.
Baca juga: Soal 5 CPMI Kabur, Kemenaker: Bila Ada Penyimpangan, Bisa Dikenakan Sanksi
Untuk memastikan lulusan LPK dan BLK memiliki kemampuan yang dibutuhkan di dunia usaha, kata Menaker Ida, pendidikan pelatihan atau vokasi bagi calon pencari kerja perlu mendapat bimbingan para tutor dan praktisi dari berbagai dunia usaha.
Menaker Ida menyebutkan, saat ini Kemenaker terus melakukan identifikasi LPK milik swasta dan BLK yang dikelola pemerintah pusat dan daerah, untuk memastikan program vokasi sudah sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Ke depannya, kami dorong agar para lulusan LPK atau BLK agar dapat bersaing dengan lulusan dari lembaga-lembaga pendidikan formal," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.