Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KURASI KOMPASIANA] Budaya "Gila Kerja" sampai Lupa Cara Izin Kerja

Kompas.com - 28/06/2021, 03:06 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Pola kerja dari rumah (WFH) kini nampaknya akan banyak dilakukan daripada mesti datang ke kantor.

Apalagi dengan tingginya kasus positif covid-19 yang terus meningkat, rasa-rasanya bekerja dari rumah akan jauh lebih baik dan aman untuk saat ini, bukan?

Namun, karena alasan itu juga semestinya seorang karyawan mesti menjaga kesehatannya walau bekerja dari rumah.

Kenyamanan dan efisiensi yang ditawarkan ketika bekerja dari rumah membuat kita lupa waktu dengan terus bekerja walau sudah lewat jam tugas.

Hal ini tentu penting, karena jika sudah sakit, misalnya, kadang kita jadi bingung bagaimana mesti meminta izinnya.

1. Mengenal Hustle Culture, Budaya "Gila Kerja" yang Tak Kenal Cuti Kerja

Bekerja secara berlebihan itu sendiri dapat menyebabkan budaya "Gila Kerja" atau biasa disebut dengan Hustle Culture.

Tren ini, menurut Kompasianer Wahyu Hidayat mulai banyak digandrungi oleh generasi muda di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jepang, dan tak terkecuali Indonesia.

Hal tersebut sudah mulai sampai Indonesia karena jika mungkin masih banyak pekerja yang mencoba mencuri jatah cuti atau izin kerja maka tren ini sangat bertolak belakang dengan tipe pekerja ini.

Mungkin tipe pekerja seperti itu terlihat baik apalagi dimata korporasi atau perusahaan, namun ternyata budaya "Gila Kerja" ini juga memberikan efek negatif terutama bagi pekerjanya.

"Orang yang terkena budaya Hustle Culture akan bekerja secara terus menerus dalam setiap waktu, entah itu hari biasa atau ketika hari libur sekalipun akan menuntut dirinya sendiri untuk bekerja," tulis Kompasianer Wahyu Hidayat. (Baca selengkapnya)

2. Etika Mengajukan Cuti Saat Harpitnas

Bekerja pada hari yang diapit dua hari libur sungguh sangat tanggung, maksudnya terkadang menyebalkan, terkadang pula menyenangkan.

Oleh karena itu, opsi mengajukan cuti jadi pilihan bagi sebagaian pegawai jika mendapati tetap bekerja saat harpitnas (Hari Kejepit Nasional).

Kompasianer Edward Horas menyarankan, jika ingin melakukan itu maka hal pertama yang perlu diperhatikan adalah mengecek daftar pekerjaan yang terbaru maupun terlama tetapi belum terselesaikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com