Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indodax Raih 3 Sertifikasi Internasional

Kompas.com - 30/06/2021, 18:51 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform transaksi aset kripto, Indodax, kembali menerima sertifikat ISO. Dengan ini demikian, saat ini Indodax sudah memiliki 3 sertifikat ISO.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, setelah menerima ISO/EIC : 27001:2013 dan ISO/EIC : 9001:2015, baru-baru ini Indodax mendapatkanISO/EIC 27017:2015.

“Indodax akan menerapkan 3 ISO tersebut sebagai standarisasi dan acuan untuk memberikan yang terbaik, khususnya mengenai keamanan member,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Daftar Negara yang Larang Aset Kripto Bertambah, Kini Giliran Meksiko

Ia menjelaskan, standarisasi itu digunakan untuk mengelola dan mengendalikan risiko keamanan informasi dan untuk melindungi serta menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.

“Kita tidak hanya berfokus pada transaksi aset kripto saja. Tapi juga menjamin dan melakukan yang terbaik untuk keamanan member,” ujarnya.

ISO 27017 adalah standar internasional untuk keamanan cloud yang memberikan panduan kontrol keamanan yang berlaku untuk penyediaan dan penggunaan layanan cloud.

Sertifikasi tersebut juga berkaitan dengan sistem keamanan informasi yang juga juga bagian dari ISO 27001:2013.

Menurut Oscar, penerapan standar ISO akan membantu Indodax dalam membangun dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi.

Peningkatan layanan keamanan itu juga seiring meningkatnya jumlah member Indodax secara signifikan pada tahun ini.

Baca juga: 5 Cara Menghindari Investasi Kripto Bodong

Oscar mencatat, sampai saat ini member Indodax telah mencapai lebih dari 3,8 juta orang.

Selain itu, untuk mendorong perkembangan teknologi blockchain dan aset kripto, Indodax juga memiliki beberapa mitra dan sister company yang berfokus kepada research and development atau RnD di bidang blockchain.

“Indodax punya beberapa perusahaan berfungsi untuk RnD dibidang blockchain untuk membantu dan mendorong penerapan sistem blockchain di Indonesia agar setara dengan negara maju lainnya,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com