Sri Mulyani menjelaskan, bansos tunai akan diberikan ke 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
Selain itu, kriteria bagi masyarakat yang menerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani.
Subsidi listrik untuk rumah tangga dengan golongan daya 450 VA sampai dengan 900 VA akan diperpanjang hingga September 2021.
Mulanya, diskon tarif listrik berakhir pada Juni 2021.
Sri Mulyani mengatakan, pelanggan dengan daya 450 VA akan menerima diskon sebesar 50 persen, sedangkan untuk pelanggan 900 VA menerima diskon 25 persen.
Target penerima diskon tarif listrik ini adalah 32,6 juta pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA. Lewat perpanjangan program hingga September 2021 ini, pemerintah menambah anggaran diskon listrik sebesar Rp 1,91 triliun.
Baca juga: Bansos Tunai Bakal Diperpanjang, Simak Kriteria dan Cara Pencairannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.