Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 12 BUMN yang Akan Dapat PMN Tahun Depan

Kompas.com - 15/07/2021, 17:02 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

“Adapun catatan yang memang kami lampirkan PMN 2022 akan disuntik ke BUMN pada 2022. Untuk itu penyelesaian PP berbagai holding BUMN akan diselesaikan Agustus 2021,” kata Menteri BUMN Erick Thohir saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/7).

Tak hanya PMN berupa tunai, Erick juga mengajukan PMN non-tunai untuk konversi rekening dana investasi (RDI) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA) dalam bentuk equity sebesar Rp 2,61 triliun untuk kluster pangan dan Rp 809 miliar untuk klaster industri pertahanan.

“Komisi VI DPR RI menyetujui PMN tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp 72,449 triliun serta konvensi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp 3,4 triliun untuk menjadi PMN non tunai tahun anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN tahun anggaran 2022, setuju? sah,” sambung Aria sambil mengetok palu sebagai tanda pengesahan usulan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/7/2021).

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengatakan dana PMN tersebut mesti segera dicairkan di tahun depan. Selain itu, Kementerian BUMN harus memonitor penggunaan suntikan dana tersebut agar efektif.

Terutama pemberian PMN kepada BUMN Karya agar juga menyegerakan utang-utang kepada vendor yang mayoritas merupakan pengusaha di daerah.

Baca juga: Daftar Negara yang Berikan Bantuan ke Indonesia untuk Tangani Covid-19

“Bagaimana benar-benar PMN membawa manfaat untuk rakyat dengan penyelesaian utang itu juga bisa menggerakkan ekonomi di daerah,” kata anggota Frkasi PDIP tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi VI Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid mengatakan, dirinya mendukung adanya PMN untuk pengembangan bisnis BBNI dan BBTN. Karena menurutnya model pembiayaan PMN yang paling tepat dibandingkan cara lain.

Nusron bilang kedua anggota Himbara tersebut toh tidak digunakan untuk belanja, tapi guna penguatan struktur modal dalam hanka mempertahankan kepemilikan saham pemerintah di level 60%, serta, peningkatan CAR. Sehingga fungsi intermediasi bank tetap meningkat dan meluas.

Kendati begitu, Nusron mengkritis untuk PMN kepada PT Damri harus didisain ulang. Sebab, dari proporsal PMN PT Damri, suntikan modal digunakan untuk pengadaan dan peremajaan angkutan di kota-kota besar.

“Di kota-kota besar justru rawan konflik organda. Maka penugansanya lebih baik dialihkan ke di daerah perbatasan yang transportasinya belum masif, dan belum kuat swastanya,” kata Nusron. (Reporter: Yusuf Imam Santoso|Editor: Noverius Laoli)

Baca juga: BPS: Ada 27,54 Juta Penduduk Miskin di Indonesia Hingga Maret 2021

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ini 12 BUMN yang telah disetujui DPR mendapat PMN tahun depan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com