Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Kerja Karyawan Bakal Diperketat, Ada Opsi Dua Hari Kerja dan Sehari Libur

Kompas.com - 15/07/2021, 19:02 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat hari ke-11, tren mobilitas masyarakat mulai turun di Jawa dan Bali. Kendati demikian, masih banyak kawasan industri yang memiliki status zona merah.

Oleh sebab itu, Luhut meminta agar jam kerja buruh atau pekerja lebih diperketat.

"Namun masih ada yang perlu menjadi perhatian, salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/07/2021).

Ia mengatakan, dengan adanya pengetatan jam kerja di masa PPKM Darurat, diharapkan dapat segera menekan laju penularan Covid-19 sehingga para pekerja atau buruh dapat segera bekerja dengan normal.

Oleh sebab itu, Luhut pun mengusulkan kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah agar menerapkan mekanisme sehari kerja (work from office/WFO), sehari di rumah (work from home/WFH).

Baca juga: Luhut Minta Jam Makan Siang Buruh Diatur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com