Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Daftar Instansi CPNS 2021 di link SSCASN, sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 18/07/2021, 14:47 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenggat waktu pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara 2021 (CASN 2021) kian dekat.

Namun, bagi Anda yang belum mendaftar tidak perlu khawatir.

Sebab, bila sesuai jadwal, maka masa pendaftaran CASN 2021 akan berakhir pada 21 Juli 2021 mendatang, atau masih ada waktu empat hari lagi.

Untuk tahun ini, seleksi CASN 2021 meliputi pendaftaran seleksi CPNS 2021, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru, serta PPPK Guru.

Untuk mengetahui pengumuman daftar instansi CPNS 2021, Anda dapat mengakses www.sscasn.bkn.go.id (SSACSN 2021).

Baca juga: Daftar Akun SSCASN NIK dan Nomor KK Tak Ditemukan, Lakukan Hal Ini

Seluruh proses pendaftaran CPNS 2021 dilakukan secara daring melalui laman SSACSN 2021 tersebut.

Hal yang sama juga berlaku untuk pendaftaran PPPK Guru dan PPPK Non Guru.
Tak hanya pengumuman daftar instansi saja, masyarakat juga bisa cek formasi CPNS di link SSACSN 2021 tersebut.

Cek formasi di sscasn.bkn.go.id bisa dilakukan baik ketika calon pelamar belum atau sudah mendaftarkan akun di laman tersebut.

Namun sebenarnya, proses membuat akun pendaftaran CPNS 2021 cukup mudah.
Untuk membuat akun, pendaftar hanya perlu memasukkan NIK dan Nomor KK serta mengisi beberapa informasi yang dibutuhkan.

Selain itu, Anda juga perlu mengunggah file foto diri berupa swa foto serta file scan KTP dengan ukuran masing-masing tidak lebih dari 200 kb.

Baca juga: Kementerian ESDM Umumkan 33 Formasi CPNS 2021 Sepi Peminat

Setelah melakukan pendaftaran akun, pelamar bisa bisa login ke akun SSCASN untuk melanjutkan proses pendaftaran. Masa pendaftaran CPNS 2021 akan berakhir hingga 21 Juli 2021. Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi seleksi administrasi dan hasilnya akan diumumkan pada 29 Juli 2021.

Untuk bisa mengakses informasi mengenai pengumuman daftar instansi CPNS 2021, Anda pun tinggal membuka laman pendaftaran tersebut. Informasi yang tersedia meliputi pengumuman pendaftaran CPNS 2021 per instansi, alur pendaftaran, jumlah formasi yang dibuka, persyaratan, dan kualifikasi pendidikan.

Calon pendaftar pun bisa melakukan cek formasi CPNS baik berdasarkan lembaga maupun secara spesifik berdasarkan kualifikasi pendidikan dari lembaga yang diinginkan.

Baca juga: Masih Bisa Daftar, Ini 10 Instansi CPNS Terfavorit dan Sepi Peminat

Berikut adalah cara mengecek pengumuman daftar instansi CPNS 2021 di link SSCASN:

Cara Pertama

  1. Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/periode
  2. Pada bagian kolom pencarian atau 'Search', ketik nama instansi yang dicari
  3. Tunggu beberapa saat, sistem SSCASN akan menampilkan instansi yang dicari
  4. Pada kolom link informasi, klik 'Pengumuman'
  5. Sistem akan menampilkan informasi pendaftaran CPNS 2021 di masing-masing instansi yang sudah dipilih

Cara Kedua

  1. Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
  2. Isi kolom yang tersedia yakni jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan
  3. Setelah terisi semua klik 'Cari'
  4. Sistem akan menampilkan formasi yang sesuai dengan kualifikasi yang sudah diisi

Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS di link SSCASN 2021, sscasn.bkn.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com