Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Dapat Subsidi Gaji | Bansos Rp 600.000 Cair

Kompas.com - 23/07/2021, 08:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta bisa mendapat bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.

Syaratnya, wilayah kerja pekerja tersebut berada di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja di wilayah PPKM level 4 yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Berita tersebut masuk deretan berita populer Money hari ini, Jumat (23/7/2021).

Selain itu, ada berita menarik lainnya yang dirangkum Kompas.com sebagai berikut:

1. Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk pekerja yang wilayah kerjanya berada di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Namun, tak semua pekerja yang berada di wilayah tersebut akan mendapatkan bantuan subsidi upah itu. Hanya pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta yang mendapat bantuan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja di wilayah PPKM level 4 yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Baca selengkapnya di sini

2. Cair Lagi, Cek Bansos BLT Rp 600.000 di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 untuk 10 juta penerima kembali cair pada Juli 2021. Daftar penerimanya bisa dicek secara online di laman Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima bantuan yang terdaftar dalam cekbansos.kemensos.go.id adalah golongan rumah tangga yang terdampak pandemi Covid-19 karena dinilai sulit memenuhi kebutuhan harian, khususnya kebutuhan pokok.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial sudah menggulirkan beberapa bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Beberapa jenis bantuan yang pernah dikeluarkan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan beberapa jenis bantuan lainnya.

Baca selengkapnya di sini

3. Ini Mekanisme Penyaluran dan Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Pemerintah akan kembali memberikan subsidi gaji atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta kepada pekerja yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta. Bantuan ini diberikan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja berada di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com