Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Bansos Pemerintah Saat PPKM, Begini Cara Cek Penerimanya

Kompas.com - 23/07/2021, 16:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menggelontorkan beragam bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, termasuk ibu hamil hingga anak sekolah berupa uang tunai dan sembako sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM Darurat dan PPKM Level 4.

Adapun bantuan tersebut merupakan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 300.000 per bulan. Untuk mengecek daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pencairan BLT Rp 300.000 per bulan selama dua bulan mulai cair pada Juli 2021. Sementara untuk PKH, besaran bantuan akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

Baca juga: Indonesia Bikin Tablet dan Laptop Merah Putih, Apa Itu?

"PKH untuk 10 juta keluarga ekuivalen sekitar 40 juta jiwa dengan anggaran Rp 28,31 triliun, diberi tambahan beras 10 KG. Sebanyak 10 juta PKH juga mendapat Kartu Sembako yang saat ini diberikan untuk 12 bulan," beber Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani menjelaskan, melalui PKH keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

"Kalau di keluarga itu ada difabel, maka bantuannya Rp 2,4 juta. Dan untuk keluarga yang memiliki lansia mendapat Rp 2,4 juta," jelas Sri Mulyani.

Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

Baca juga: Alibaba dan Tencent Didenda Regulator karena Tuduhan Eksploitasi Anak

"Kalau (anaknya dua orang) SMP, Rp 3 juta. Kalau (anaknya) balita dan SMP (dalam satu keluarga), maka dapat kombinasi yang berbeda. Demikian yang kita berikan kepada 10 juta (KPM) sebagai bantalan paling mendasar bagi keluarga di Indonesia," pungkas dia.

Nah, untuk itu tidak ada salahnya mengecek penerima bansos ini di laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut tata caranya:

- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan

- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP

- Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera.

- Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru

- Klik opsi "CARI DATA".

Baca juga: Pemerintah Berencana Hapus Skema PPnBM, Ini Langkah Gaikindo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com