Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Direktur WHO Ingatkan Efek Pelonggaran PPKM Level 4

Kompas.com - 24/07/2021, 13:51 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dijadwalkan berakhir pada 25 Juli 2021 besok dan mulai dilonggarkan pada 26 Juli 2021.

Mantan Direktur World Health Organization (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menyampaikan sejumlah catatan terkait dengan pelonggaran PPKM.

Ia menjelaskan, sejalan dengan anjuran WHO per 21 Juli 2021, situasi Indonesia sekarang memerlukan Public Health and Social Measure (PHSM) yang ketat dalam bentuk pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan.

Baca juga: 4 Tips Sederhana Hemat Uang Gaji Selama Masa PPKM

“Kalau memang dipikirkan atau dipertimbangan akan dilakukan pelonggaran maka perlu dihitung betul dampaknya,” ujar Tjandra Yoga Aditama dalam keterangannya, Sabtu (24/7/2021).

Ia menyebut, pelonggaran PPKM akan berdampak pada korban yang mungkin akan jatuh sakit dan bahkan meninggal.

Selain itu, beban Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) juga harus diperhatikan. Terakhir, pada ujungnya kemungkinan dampak pada roda ekonomi juga harus dipertimbangkan kalau kasus jadi naik tidak terkendali.

Baca juga: Ini Penyesuaian Kerja Terbaru PNS dengan Status PPKM Level 4 dan 3

“Jangan sampai pelonggaran diberikan karena alasan ekonomi dan lalu situasi epidemiologi jadi memburuk, maka dampak ekonominya malah bukan tidak mungkin jadi lebih berat lagi,” bebernya.

Dia menjelaskan, dalam situasi sekarang ini dapat dipikirkan sejumlah opsi penyesuaian seperti sektor formal yang terima gaji bulanan diminta di rumah dulu selama dua minggu misalnya. Sedangkan sektor informal mulai dilonggarkan, asal jangan yang kontak dekat langsung dengan pelanggan.

Baca juga: PPKM Level 3-4, Jasa Marga Kembali Berlakukan Pembatasan di Tol Gempol-Pasuruan

Pilihan lainnya, sektor informal mulai dilionggarkan bertahap tapi sektor esensial dan kritikal yang beroperasi hanya yang dalam bagunan tersendiri.

“Jangan yang di dalam gedung bersama, karena kalau dalam gedung bersama maka petugas gedung juga terpaksa harus masuk padahal hanya sebagian kecil gedung yang ada sektor esensial/kritikal,” ucapnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+