Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Kasus Covid-19 Harian Turun 50 Persen, Luhut: Kita Tetap Harus Berhati-hati

Kompas.com - 03/08/2021, 07:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penerapan PPKM Level 4 dan Level 3 hingga 2 Agustus 2021 telah berdampak positif terhadap penanganan pandemi.

Dia mengatakan, angka kasus harian Covid-19 di Jawa dan Bali turun sebesar 50 persen dari puncak kasus Covid-19 pada 15 Juli 2021.

"Kalau kita lihat, sejak puncaknya pada 15 Juli 2021, sampai dengan hari ini menunjukkan penurunan, angkanya itu sudah 50 persen. Ini saya kira memberikan harapan yang bagus tapi kita tetap harus berhati-hati karena menghadapi varian delta ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali

Kendati telah mengalami penurunan kasus aktif, lanjut Luhut, pemerintah tetap melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dan Level 3 di sejumlah wilayah Jawa-Bali hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Ia menjelaskan, dalam periode PPKM sepekan ke depan, terdapat 12 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk ke kategori Level 3, dan satu kabupaten/kota yang masuk ke Level 2. Sementara beberapa wilayah akan kembali menerapkan PPKM Level 4.

Luhut bilang, bahkan terdapat sejumlah daerah yang malah kembali ke tingkat Level 4 dari sebelumnya berada di level yang lebih rendah. Hal ini dikarenakan masih tingginya tingkat kematian pasien Covid-19 di beberapa daerah.

Kondisi itulah yang membuat pemerintah memutuskan untuk kembali memperketat pembatasan mobilitas masyarakat.

"Ada beberapa daerah yang memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi, positivity rate, dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, DIY, dan Solo Raya," ungkapnya.

Namun Luhut memastikan, pemerintah telah merespon kondisi yang ada di wilayah-wilayah tersebut, sehingga diharapkan dalam penerapan PPKM kali ini kasus penularan dan kematian akibat Covid-19 bisa berkurang.

Menurut dia, masih tingginya kasus kematian pasien Covid-19 disebabkan banyaknya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, dan telat untuk mendapatkan perawatan insentif di rumah sakit yang akhirnya menyebabkan kematian karena saturasi oksigen secara rata-rata berada di bawah 90.

Oleh sebab itu, pemerintah mendorong penambahan pembukaan isolasi terpusat di wilayah-wilayah yang menjadi perhatian khusus. Serta mendorong peran TNI-Polri dan pemerintah daerah (pemda) untuk terlibat ajtif dalam proses 3T atau testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan).

Baca juga: Luhut Minta Pasien Covid-19 Lakukan Isolasi Terpusat, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com