JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal secara bertahap selama masa PPKM Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Uji coba ini dilakukan di 4 kota besar yakni Surabaya, Bandung, Semarang, dan Jakarta.
Total ada sebanyak 138 mal yang diperbolehkan kembali buka oleh pemerintah di masa PPKM. Adapun sebanyak 53 mal diantaranya berada di Surabaya, Bandung, dan Semarang.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, meskipun pembukaan masih bertahap yakni baru diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas 25 persen, pihaknya menyambut baik hal tersebut.
Baca juga: Uji Coba Pembukaan Mal, Jika Ada Kasus Positif Tutup Kembali 3 Hari
Pembukaan bertahap ini dinilai akan membantu sektor usaha di sekitar pusat perbelanjaan, khususnya usaha non formal skala mikro dan kecil. Namun, diakuinya pelonggaran ini belum meringankan beban pengusaha mal.
"Pelonggaran yang diberikan saat ini tentunya masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari selama satu setengah tahun, khususnya selama tidak beroperasional lebih dari lima pekan terakhir ketika pemberlakukan PPKM," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (11/8/2021).
Secara rinci, selama masa uji coba, pusat perbelanjaan atau mal hanya diizinkan beroperasi selama pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, serta harus dengan keadaan sehat dan memakai masker. Selain itu wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.
Bagi yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas Covid-19, maka untuk bisa masuk mal wajib menunjukkan bukti hasil negatif Covid-19 dari tes antigen (maksimal 1x24 jam) atau tes PCR (maksimal 2x24 jam). Selain itu perlu menunjukkan pula KTP.
Bukti tes antigen dan PCR wajib dilengkapi dengan kode QR yang dapat diverifikasi secara digital.
Persyaratan lainnya yakni, bagi anak dengan usia di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk.
Sementara tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan lainnya masih ditutup untuk sementara waktu. Sedangkan restoran hanya bisa melayani pesan antar (take away), kecuali yang di area terbuka.
Baca juga: Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Masuk Mal
Berikut daftar 53 mal di Surabaya, Bandung, dan Semarang yang beroperasi selama masa PPKM:
1. Tunjungan Plaza
2. Pakuwon city mall
3. Royal Plaza
4. Pakuwon Mall
5. Galaxy Mall
6. Plasa Marina
7. WTC
8. ITC Surabaya
9. Lenmarc Mall
10. KAZA MALL
11. CIty of Tomorrow
12. Ciputra World Surabaya
13. Pasar Atom Mall Sby
14. Darmo Trade Center
15. Plaza Surabaya
16. Maspion Square
17. BG Junction
18. Lagoon Avenue Mall
19. Food Junction
20. Jembatan Merah Plasa/JMP
21. Pusat Grosir Surabaya/PGS
22. PTC
23. Grand city
24. Spazio
Baca juga: Belum Vaksin tapi Mau ke Mal, Mendag: Harus Tes PCR-Antigen
1. Festival CityLink
2. Braga City Walk
3. 23 Paskal Shopping Center
4. Paris Van Java (PVJ)
5. Trans Studio Mall Bandung
6. Cihampelas Walk (Ciwalk)
7. Bandung Indah Plaza
8. Istana Plaza
9. Istana Bandung Electronic Center
10. The Plaza Istana Building Commodities Centre (IBCC)
11. Bandung Trade Center (BTC) Fashion Mall
12. Kings Shopping Center
13. Metro Indah Mall
14. Miko Mall
15. Bandung Trade Mall
16. Parahyangan Plaza
17. Pusat Belanja Balubur
18. Pasar Baru Square
19. Click Square
20. Living Plaza Pasirkaliki
21. UBERTOS
22. Piset Square
23. Pasar Baru Heritage
Baca juga: Ini Daftar 85 Mal di Jakarta yang Buka Selama Perpanjangan PPKM
1. Mal Ciputra
2. DP Mall
3. Paragon Mal
4. Tentrem Mall
5. Plasa simpanglima
6. Java Mall
Baca juga: Aturan Pembukaan Mal: Bioskop dan Tempat Bermain Anak Tetap Tutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.