Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Devisa adalah: Pengertian, Sumber dan Fungsinya

Kompas.com - 23/08/2021, 16:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Devisa adalah semua barang yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran antarnegara, serta dapat diterima oleh dunia internasional.

Devisa dapat berupa wesel asing, cek, valuta asing, emas batangan, surat-surat berharga, dan sebagainya.

Mengutip buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XI karya Dewi Kusumawardani, tujuan penggunaan devisa adalah untuk melakukan transaksi pembelian dan penjualan antarnegara.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Cadangan Devisa?

Jika sebuah negara memiliki devisa yang setiap tahunnya selalu bertambah, maka kegiatan ekonomi negara tersebut dapat dikatakan berkembang.

Sumber Devisa

  • Penyelenggaraan Jasa-Jasa

Kegiatan penyelenggaraan jasa-jasa yang mendatangkan sumber pemasukan untuk negara antara lain bandar udara, pelabuhan, kapal-kapal layar ke luar negeri, jasa pengiriman barang-barang ekspor dan impor, dan jasa perbankan.

  • Pariwisata

Sumber devisa dari sektor pariwisata adalah datangnya para wisatawan asing ke Indonesia. Para wisatawan asing tersebut akan menukarkan uang negaranya (valuta) dengan uang rupiah. Valuta asing yang ditukarkan dengan rupiah merupakan devisa bagi negeri.

  • Hadiah (Grants) dan Bantuan Luar Negeri

Bantuan yang berasal dari luar negeri bila berwujud barang akan menghemat devisa. Dengan demikian, Indonesia tidak perlu mengeluarkan devisa untuk membeli barang-barang tersebut. Hal ini berarti akan menambah devisa secara langsung. Bila ada bantuan dari luar negeri yang berupa valuta asing, maka hal tersebut dapat menambah devisa secara langsung.

  • Ekspor Barang dan Jasa

Apabila kita mengekspor barang ke negara lain, maka kita akan mendapatkan bayaran dari negara tersebut dalam bentuk devisa. Semakin banyak jumlah barang yang diekspor, maka semakin besar devisa yang didapatkannya, begitu juga dengan ekspor jasa. Misalnya pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Mereka dapat menambah devisa negara karena mereka dibayar dengan mata uang negara tempat mereka bekerja.

  • Pinjaman Luar Negeri

Adanya utang luar negeri, akan menambah devisa bagi negara. Hal ini disebabkan penerimaan utang tersebut dalam bentuk mata uang asing. Meskipun pinjaman tersebut pada akhirnya juga harus dikembalikan, tetapi pada saat menerima pinjaman luar negeri, akan menambah devisa.

  • Pendapatan dari Investasi

Investasi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia di luar negeri, tentunya akan mendapatkan pendapatan dalam bentuk mata uang asing. Mata uang asing yang diterima tentu saja menjadi tambahan devisa.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Devisa?

Fungsi Devisa

Salah satu kegunaan devisa adalah untuk membiayai impor barang-barang yang dibutuhkan suatu negara. Berikut fungsi-fungsi devisa:

  1. Membiayai impor barang-barang.
  2. Membiayai jasa-jasa yang diterima dari luar negeri.
  3. Membiayai perjalanan dinas para pejabat keluar negeri.
  4. Membiayai kantor-kantor konsulat atau militer di luar negeri.
  5. Membiayai kantor-kantor kedutaan di luar negeri.
  6. Membiayai pengiriman misi kesenian dan kebudayaan ke luar negeri.
  7. Membiayai kontingen olahraga ke luar negeri.
  8. Membayar bunga atas obligasi dan dividen atas saham yang telah dijual ke luar negeri.
  9. Membayar cicilan pokok utang yang telah diterima dari luar negeri.
  10. Membiayai atas kredit atau pinjaman ke luar negeri.

Baca juga: Apa Itu Cadangan Devisa: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Contohnya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com