Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Baru Rencana Bisnis BPR dan BPRS

Kompas.com - 31/08/2021, 18:04 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

Cakupan rencana bisnis harus memuat ringkasan eksekutif, strategi bisnis dan kebijakan, proyeksi laporan keuangan, target rasio dan pos keuangan, rencana penghimpunan dana, penyaluran dana, permodalan, pengembangan dan pengadaan teknologi informasi dan pengembangan sumber daya manusia, rencana pelaksanaan kegiatan usaha baru bagi BPR atau rencana penerbitan produk dan pelaksanaan aktivitas baru bagi BPRS dan informasi lainnya.

Ringkasan eksekutif paling sedikit harus memuat visi dan misi, rencana dan langkah strategis yang akan ditempuh oleh BPR atau BPRS, indikator keuangan utama, dan target jangka pendek dan jangka menengah.

Strategi bisnis dan kebijakan paling sedikit memuat analisis posisi BPR dan BPRS dalam persaingan usaha berdasarkan aset dan lokasi, arah kebijakan, kebijakan manajemen risiko dan tata kelola, strategi penghimpunan dana dan penyaluran kredit atau pembiayaan, dan strategi penyelesaian permasalahan strategis atau pemenuhan ketentuan BPR dan BPRS.

Baca juga: Menkop UKM: Perizinan Usaha yang Rumit Bisa Mendorong Perilaku Korupsi

Proyeksi laporan keuangan harus berisi laporan posisi keuangan, laba rugi dan rekening administratif. Target rasio dan pos keuangan paling sedikit haru memuat target rasio keuangan pokok dan rasio pos tertentu lainnya. Rencana penghimpunan dana paling sedikit memuat rencana penghimpunan DPK dan penghimpunan dana lainnya.

Rencana penyaluran dana harus memuat rencana penyaluran kredit atau pembiayaan berdasarkan sektor ekonomi terbesar dalam penyaluran kredit atau pembiayaan, lalu rencana berdasarkan jenis penggunaan, berdasarkan jenis usaha, serta rencana penyaluran berdasarkan akad.

Rencana permodalan harus memuat perubahan atau penambahan modal disetor, modal sumbangan dan revaluasi aset tetap.

Rencana pengembangan dan pengadaan teknologi informasi dan pengembangan SDM paling sedikit memuat rencana pengembangan dan pengadaan teknologi informasi yang bersifat mendasar serta rencana pengembangan SDM mulai dari rencana rekrutmen, pendidikan dan pemanfaatan tenaga alihdaya. (Dina Mirayanti Hutauruk | Yudho Winarto)

Baca juga: Mind ID Kantongi Laba Bersih Rp 4,7 Triliun di Semester I 2021

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: OJK terbitkan aturan baru rencana bisnis BPR dan BPRS, ini poinnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com