JAKARTA, KOMPAS.com - Suara penolakan terhadap rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2022 terus terdengar dari berbagai pihak.
Termasuk dari Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Provinsi Jawa Timur.
Ketua FSP RTMM SPSI Jawa Timur Purnomo mengungkapkan, kenaikan tarif cukai rokok akan mengerek harga rokok naik, dan perusahaan akan melakukan berbagai langkah efisiensi.
Baca juga: Faisal Basri Sarankan DBH Cukai Tembakau Hanya Untuk Tanggulangi Orang Terdampak Rokok
Hal ini karena biaya operasional industri rokok cukup besar.
Dampaknya, akan ada pengurangan jam kerja, pengurangan upah, bahkan pengurangan karyawan.
Ia menambahkan, industri rokok di Jatim sangat besar dibandingkan provinsi lainnya. Industri rokok menaungi puluhan ribu pekerja.
Selama pandemi Covid-19, tercatat sudah tiga pabrik yang tutup. Pabrik-pabrik lain berupaya bertahan dengan strategi efisiensi.
"Jadi, kami mohon sekali Pak Presiden, tunda dulu, jangan naikkan cukai rokok lagi. Jangan sampai industri ini hancur," ujar Purnomo dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Faisal Basri: Tarif Cukai Rokok Harusnya Naik Sampai 50 Persen
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Nadlifah mengatakan, kesejahteraan dan kelangsungan hidup petani tembakau dan tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT) harus diperhatikan pemerintah dalam menentukan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada tahun depan.
Kebijakan sektor IHT, lanjut dia, seharusnya benar-benar mempertimbangkan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.