Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Putar Otak Buat Bayar Utang akibat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 03/09/2021, 19:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus berupaya agar pemerintah bisa membayar utang-utang, termasuk utang yang membengkak selama pandemi Covid-19.

Untuk membayar utang tersebut, pihaknya terus mencari sumber penerimaan negara yang perlu dimaksimalkan. Sumber pembiayaan pun dicari yang paling kompetitif sehingga utang mampu dikelola dengan baik.

Utang harus dikelola, kalau kemarin utang jadi naik ya kita sekarang harus kelola mencari sumber pembiayaan paling kompetitif,” kata Sri Mulyani ketika menyampaikan kuliah umum secara virtual, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Kebijakan Penarikan Utang Pemerintah Disoroti

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah pada akhir Juli 2021 mencapai Rp 6.570,17 triliun. Rasio utang tersebut sebesar 40,51 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Posisi utang pada Juli itu meningkat sekitar Rp 15,16 triliun dibandingkan dengan posisi akhir Juni sebesar Rp 6.554,56 triliun.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, pembiayaan yang paling kompetitif adalah lewat pasar surat berharga. Pemerintah bahkan meminta bantuan Bank Indonesia (BI) untuk membeli SUN dengan skema bagi-bagi beban (burden sharing).

"Kita dengan Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, III, melakukan burden sharing secara baik. Ini semua dilakukan manajemen utang yang bertanggung jawab. Tidak kemudian satu resep satu direction selesai,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Korupsi BLBI: Obligor yang Utang, Kenapa Pemerintah yang Bayar Bunga?

Sebelumnya diberitakan, bendahara negara ini mengucapkan, penarikan utang diperlukan untuk menutup defisit APBN yang melonjak 6,09 persen saat pandemi.

Defisit disebabkan oleh melonjaknya belanja negara untuk penanganan pandemi namun penerimaan pajak merosot sebesar -14,7 persen tahun 2020.

Dia pun yakin, penarikan utang bisa dibayar kembali oleh pajak-pajak yang dikumpulkan pemerintah.

"Meskipun pada saat kita menghadapi pandemi dan penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang, namun kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," kata Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Utang Pemerintah Dibagi Rata, 1 Penduduk RI Tanggung Rp 23 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com