Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Seri dan Imbalan Lelang Sukuk Pekan Depan

Kompas.com - 05/09/2021, 19:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menggelar Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk pada Selasa (7/9/2021). Pada lelang tersebut, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 10 triliun.

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat enam seri SBSN yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk).

Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.

Berikut keenam seri SBSN yang akan dilelang:

1. SPN-S 08032022 yang jatuh tempo pada 8 Maret 2022 dengan imbalan diskonto

2. PBS031 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2024 dengan imbalan 4,00 persen

3. PBS032 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2026 dengan imbalan 4,875 persen

4. PBS029 yang jatuh tempo pada 15 Maret 2034 dengan imbalan 6,38 persen

5. PBS004 yang jatuh tempo pada 15 Februari 2017 dengan imbalan 6,1 persen

6. PBS028 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 dengan imbalan 7,75 persen

Lelang ini akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB pada Selasa 7 September 2021. Adapun hasil dari pelaksanaan akan diumumkan pada hari yang sama dan tanggal setelmen jatuh pada Kamis, 9 September 2021.

Baca juga: Gaji Pas-pasan tapi Mau Jadi Sultan? Coba Cara Ini

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Selain itu, Lelang SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010. (Hikma Dirgantara | Noverius Laoli)

Baca juga: PPN Jasa Pendidikan 7 Persen Jangan Salah Sasaran

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah akan lelang 6 seri SBSN dengan target Rp 10 triliun pada Selasa (7/9/2021)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com