Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Targetkan BLT Subsidi Gaji Cair Seluruhnya Oktober 2021

Kompas.com - 05/09/2021, 21:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Ida dilansir dari Antara, Minggu (5/9/2021).

Ia menjelaskan bahwa dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Covid-19.

Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Baca juga: BLT UMKM Sudah Tersalurkan Rp 14,21 Triliun kepada 11,84 Juta Penerima

"BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening di bank-bank Himbara," ujar dia.

Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai salau satu bank mitra pemerintah telah menyalurkan BLT subsidi gaji sebesar Rp 800 miliar.

Bantuan tersebut disalurkan kepada 800.000 pekerja atau buruh dalam dua batch penyaluran, yakni pada 11 Agustus 2021 dan 21 Agustus 2021

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang memproses penyaluran BSU batch 3, bagi penerima yang dilakukan pembukaan rekening baru sebanyak 324.545.

"Atas rekening tabungan baru yang telah terbentuk, selanjutnya oleh Kemenaker akan diverifikasi. Setelah itu Bank Mandiri akan menyalurkan dana BSU kepada penerima BSU yang lolos verifikasi Kemenaker,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: 465.340 Pekerja Gagal Dapat Subsidi Gaji, Lakukan Langkah Ini untuk Cek Status

Lebih lanjut Rohan menyebutkan, pada tahun ini 4 bank BUMN berpartispasi dalam penyaluran BSU yang rencananya akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia, dengan total nilai penyaluran bantuan sebesar Rp 8,7 triliun.

“Sejak awal, Bank Mandiri telah menjalankan fungsi sebagai Agent of Development dan kami siap untuk terus mendorong penyaluran program bantuan kepada masyarakat, termasuk pada masa seperti saat ini," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, terdapat 120.000 calon penerima bantuan subsidi upah yang ternyata juga merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.

Hal itu menyebabkan calon penerima bantuan subsidi upah gagal memperoleh bantuan tersebut. Adapun bantuan sosial yang dimaksud meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Begini Cek Status Penerima BSU

"Kita sudah menyelesaikan pemadanan dan pengecekkan kelengkapan data dan kita temukan 120.000-an data yang sama (dengan penerima bansos pemerintah lainnya)," katanya kepada Kompas.com.

Lebih lanjut kata Anwar, sebelum dilakukan penyaluran bantuan subsidi gaji ke rekening pekerja melalui bank anggota himbara, data yang dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tersebut akan dilakukan pemadanan terlebih dahulu.

Setelah itu, baru diserahkan ke Kantor Penyelenggaraan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com