Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Minta Garuda Indonesia Pelajari Putusan Pengadilan Arbitrase London

Kompas.com - 09/09/2021, 16:03 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait kalahnya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di Pengadilan Arbitrase Internasional London (London Court International Arbitration/LCIA). Maskapai pelat merah itu kalah dalam kasus gugatan pembayaran sewa pesawat dengan salah satu perusahaan penyewa pesawat (lessor).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN saat ini tengah meminta Garuda Indonesia untuk mempelajari lebih lanjut terkait keputusan pengadilan.

"Kami minta Garuda pelajari lebih detail soal kasus tersebut, supaya tahu langkah yang terbaik nanti dan apa yang bisa dilakukan," ujarnya dalam keterangan kepada media, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Garuda Indonesia Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Kata Kementerian BUMN

Meski demikian, Arya memastikan, kekalahan Garuda Indonesia dari pihak lessor tidak akan mengganggu operasioanal perusahaan. Ia bilang, penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal.

"Kami juga sudah tanya, apakah mempengarui operasional, ternyata sama sekali enggak pengaruhi operasional Garuda. Jadi jalan terus," ujar Arya.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kuasa hukum (lawyer) yang menangani kasus ini untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh perusahaan

"Masih dipelajari hasilnya (keputusan pengadilan) oleh tim legal," kata Irfan kepada Kompas.com.

Sebelumnya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan pada 6 September 2021, perseroan menerima informasi bahwa LCIA telah menjatuhkan putusan arbitrase pada kasus gugatan dari Lessor Helice dan Atterisage (Goshawk) terhadap Garuda Indonesia, terkait pembayaran uang sewa (rent) pesawat.

Baca juga: Digugat Lessor, Garuda Indonesia Kalah di Pengadilan Arbitrase London

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com