Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanya-tanya Pajak di Kompas.com
Konsultasi dan Update Pajak

Tanya-tanya Pajak merupakan wadah bagi Sahabat Kompas.com bertanya (konsultasi) dan memperbarui (update) informasi seputar kebijakan dan praktik perpajakan.

Buka Usaha Kos 7 Kamar, Bebas Pajak?

Kompas.com - 10/09/2021, 05:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dear, Tanya-tanya Pajak...

Saya ada bisnis kos. Saya pernah baca, untuk jumlah kamar di bawah tujuh unit tidak dikenakan tarif dan tidak dipungut pajak.

Apakah betul demikian pengertian dan peraturannya?

Terima kasih.

~Andhi Adityakristianto~

Jawaban:

Salaam, Pak Andhi...

Terima kasih atas pertanyaan Anda.

Ada beberapa aspek perpajakan yang bisa melekat pada bisnis penyewaan kamar kos, yakni pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan atau pajak hotel (pajak daerah).

PPh dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh pemilik kos. Tarifnya, berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang PPh, sebesar 10 persen bersifat final.

Adapun PPN dibebankan kepada penyewa sebesar 10 persen. Ini dengan catatan pemilik kos sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Baca juga: Jualan Online Kena Pajak?

Namun, jika jumlah kamar kos yang disediakan berjumlah 10 kamar atau lebih maka kegiatan usaha tersebut bukan lagi objek PPN melainkan menjadi objek Pajak Hotel (pajak daerah).

Dalam hal usaha menjadi objek pajak daerah, berlaku ketentuan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD. Tarif tertinggi pajak tersebut sebesar 10 persen atau bisa lebih rendah tergantung kebijakan masing-masing daerah.

Untuk wilayah Jakarta, misalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif pajak hotel sebesar 10 persen.

Berkaitan dengan pertanyaan Anda, jika jumlah kamar kos yang disewakan berjumlah tujuh unit atau kurang maka itu bukan merupakan objek pajak hotel (pajak daerah).

Dalam hal ini, usaha Anda merupakan objek PPh final. Jika Anda adalah PKP maka usaha kamar kos ini juga merupakan objek PPN. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com