JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat fintech peer to peer (P2P) lending ilegal alias pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak terjadi. Cerita para korban masih berseliweran di masyarakat.
Asosiasi Fintech Pembayaran Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan, memang ada sindikat pinjaman online ilegal yang sengaja menjerumuskan seseorang dalam perilaku gali lubang tutup lubang saat mengajukan pinjaman.
“Masyarakat harus waspada dengan sindikat ini, sebab tidak ada cerita happy ending akibat pinjol ilegal,” kata Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansah dalam siaran pers, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Satgas Waspada Investasi: Sebenarnya Tujuan Pinjol Sangat Mulia, tetapi...
Kuseryansah menuturkan, masyarakat harus mampu membedakan pinjol legal dengan pinjol ilegal. Untuk menghindari pinjol ilegal, ada beberapa hal yang bisa dilihat terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman.
Dia bilang, penawaran yang diberikan pinjol ilegal memiliki beberapa modus yang bisa dikenali. Biasanya, mereka mengelabui peminjamnya dengan iming-iming hadiah ketika sudah mengajukan peminjaman dana.
"Padahal hadiah tersebut merupakan dana pinjaman baru yang harus dilunasi dalam jangka waktu tertentu. Jika tidak, pinjaman tersebut akan terus berbunga," tutur dia.
Perbedaan lainnya terlihat dari informasi perusahaannya. Pinjol legal biasanya mencantumkan informasi susunan mengenai perusahaannya, seperti alamat kantor, nama direksi dan komisaris.
Selain itu, pinjol yang terdaftar di OJK akan menyeleksi calon peminjamnya, dengan memerhatikan kemampuan membayar. Jika tidak memenuhi syarat, pinjaman tidak akan disetujui.
"Pinjol legal juga dilarang mengakses data pribadi peminjam. Ini perbedaan mencolok antara pinjol legal dan pinjol ilegal. Melalui akses data pribadi tersebut, pinjol ilegal bisa meneror si peminjam serta rekan-rekannya jika terlambat membayar," ucap Kuseryansah.
Anggota Jaringan Pegiat Literasi Digital, Yanti Dwi Astuti menuturkan, tingginya kasus utang pinjaman online menunjukkan kecakapan digital masyarakat belum baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.