Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

BPJS Kesehatan Permudah Layanan Pasien Thalassemia Mayor dan Hemofilia

Kompas.com - 15/09/2021, 15:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan meluncurkan simplifikasi rujukan bagi peserta JKN-KIS penyandang thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi di rumah sakit.

Bagi masyarakat yang menderita penyakit tersebut, tak perlu lagi mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk memperbarui surat rujukannya.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan, penyederhanaan layanan tersebut akan diimplementasikan segera pada bulan September 2021 ini, di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Ubah Layanan Nomor Care Center menjadi 165

Ia menambahkan, thalassemia mayor maupun hemofila membutuhkan perawatan jangka panjang, biaya perawatan dan obat-obatan yang tentunya tidaklah murah.

Bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.

"Dengan memanfaatkan Program JKN-KIS, para penyandang thalassemia mayor dan hemofila bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir terbebani biaya besar. Kami berharap, simplifikasi alur layanan ini bisa kian membantu mereka saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit," ujar Lily dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan yang sudah habis, peserta JKN-KIS penyandang thalassemia mayor dan hemofilia cukup menunjukkan kartu JKN-KIS dan surat keterangan kontrol kepada petugas administrasi rumah sakit.

Selanjutnya, dengan aplikasi V-Claim, petugas rumah sakit akan memperpanjang masa berlaku surat rujukan peserta JKN-KIS tersebut untuk 90 hari berikutnya.

Baca juga: Mengenal BPJSTKU, Aplikasi untuk Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Jika masa berlakunya habis, maka peserta JKN-KIS harus mengunjungi FKTP untuk kembali mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit.

"Dengan adanya simplifikasi layanan, nantinya surat rujukan tersebut bisa langsung diperpanjang oleh pihak rumah sakit melalui aplikasi V-Claim. Prosesnya pun cepat, hanya dalam hitungan menit," jelas Lily.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah mengubah nomor layanan Care Center dari 1500 400, kini berubah menjadi 165.

Dengan diubahnya nomor layanan Care Center tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengingat serta mempercepat proses pelayanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+