JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank DBS Indonesia meluncurkan layanan kartu kredit digital, dengan nama Kartu Kredit Digital Digibank.
Layanan ini diluncurkan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah di tengah fenomena percepatan transformasi digital.
Direktur Consumer Banking Bank DBS Indonesia Rudi Tandjung mengatakan, saat ini terdapat kesenjangan antara layanan kartu kredit yang tersedia dengan gaya hidup masyarakat saat ini, terutama pada kalangan milenial.
Baca juga: Gandeng Perusahaan AS, Bahana dan DBS Luncurkan Reksadana Syariah USD
Padahal, saat ini juga tengah terjadi percepatan transaksi secara digital.
"Kami melihat gap yang ada mengakibatkan pertumbuhan kartu kredit yang relatif stagnan dan menyisakan potensi yang besar. Kami percaya bahwa peluncuran Kartu Kredit Digital digibank merupakan jawaban yang dapat memfasilitasi kebutuhan nasabah secara digital," kata Rudi dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/9/2021).
Rudi menyebutkan, salah satu keunggulan dari layanan tersebut ialah kecepatan proses persetujuan pengajuan aplikasi kartu kredit beserta limitnya.
Ini selaras dengan hasil survei yang menunjukkan bahwa nasabah menginginkan kecepatan dalam proses pengajuan kartu kredit.
"Untuk mendapatkan kartu kredit sebelumnya nasabah perlu menunggu berhari-hari, menunggu persetujuannya, apakah pengajuannya diterima. Jadi cukup lama nunggu approval. Belum lagi nunggu penerbitan kartu," kata dia.
Baca juga: Tingkatkan Bisnis di China, DBS Akuisisi 13 Persen Saham Shenzen Rural Bank
Sementara itu, Head of Card Business Bank DBS Indonesia Ari Lastina mengatakan, proses persetujuan pengajuan kartu kredit serta limit yang disetujui dari layanan Kartu Kredit Digital Digibank hanya memakan waktu sekitar 60 detik.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui website go.dbs.com/cc dengan dokumen yang diperlukan hanya e-KTP.
"Jadi untuk meng-apply kartu kredit ini kami mengutamakan kenyamanan dan kecepatan, proses aplikasi mudah, enggak perlu print, bisa langsung secara online, kapan pun dan di mana saja. Itu approval dan limit bisa didapat dalam waktu 60 detik," kata Ari.
Selain itu, DBS juga memfasilitasi kebutuhan kartu kredit digital melalui aplikasi digibank by DBS.
Sejumlah fitur sudah tersedia dalam aplikasi tersebut, mulai dari atur limit kartu kredit, cicilan, memantau transaksi, hingga mengatur pembayaran rutin secara otomatis.
Baca juga: Pedagang Kecil dan Warteg Temui Jokowi, Ini Keluhan dan Tuntutan yang Disampaikan
"Kami melihat apa yang kami lakukan ini merupakan investasi sekaligus komitmen DBS Indonesia dalam mengurangi fungsi kertas, dalam memenuhi kebutuhan nasabah secara digital," ucap Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.