Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan: Definisi, Jenis, dan Fungsinya

Kompas.com - Diperbarui 20/09/2021, 20:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Iklan adalah istilah yang tentu sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Iklan adalah pesan yang disampaikan untuk mempengaruhi keputusan khalayak, biasanya untuk membeli produk atau memakai jasa tertentu. Apa yang dimaksud dengan iklan?

Definisi iklan

Dikutip dari The Economic Times, iklan adalah pesan yang dibayar oleh pihak yang mengirimkan iklan dan dimaksudkan untuk menginformasikan atau mempengaruhi publik.

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), iklan adalah berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan.

Baca juga: Apa Itu Profit: Pengertian, Jenis, dan Perhitungannya

Menyampaikan sebuah iklan adalah biasanya melalui media massa baik media cetak, media elektronik, dan radio. Contoh media cetak yang digunakan untuk iklan seperti koran, majalah, poster, dan sebagainya.

Menurut Encyclopaedia Britannica, iklan adalah teknik dan praktik yang digunakan untuk memperkenalkan produk atau layanan agar mendapatkan perhatian publik dengan tujuan untuk memengaruhi publik.

Sementara dikutip dari Kiddle, iklan adalah cara perusahaan mendorong orang untuk membeli produk, layanan atau ide yang ditawarkan. Iklan adalah segala sesuatu yang menarik perhatian khalayak terhadap hal-hal yang ditawarkan (barang atau jasa).

Baca juga: Apa Itu Franchise dan Bagaimana Skema Bisnisnya?

Semakin berkembang pesatnya internet, maka semakin banyak pula media yang bisa digunakan untuk iklan. Beberapa media iklan komersial adalah Youtube, banner pada mesin pencari, dan email.

Dalam iklan sendiri biasanya melibatnya tiga pihak, yakni pengiklan atau pihak yang membayar iklan, media yang membawa iklan, dan perusahaan atau agensi periklanan.

Jenis iklan

1. Iklan komersial

Sesuai namanya, komersial iklan adalah bertujuan untuk mempromosikan agar orang membeli produk atau memakai jasa yang diiklankan.

2. Iklan non-komersial

Sementara iklan non-komersial adalah iklan yang memang ditujukan hanya untuk memberikan informasi, edukasi, imbauan, dan sosialisasi program. Iklan non-komersial ini biasanya dibuat oleh lembaga pemerintah.

Baca juga: Apa Itu Freelance: Untung Rugi dan Bedanya dengan Full Time

Iklan non-komersial lainnya adalah iklan untuk tujuan tertentu. Contoh iklan ini adalah iklan bantahan, iklan pembelaan, iklan lelang, dan sebagainya.

Kucing 3D di Reklame Tokyo iklan adalahCourtesy Yunika Kucing 3D di Reklame Tokyo iklan adalah

Apa fungsi iklan?

Fungsi iklan adalah menyebarkan informasi yang berguna untuk:

  • Mendorong dan meyakinkinkan orang untuk membeli produk tertentu
  • Memberikan informasi terkait produk atau jasa sehingga bisa membangun citra mereka yang diiklankan
  • Dengan iklan maka orang bisa terus mengingat produk yang diiklankan, biasanya iklan ini ditujukan untuk merek yang memang sudah terkenal
  • Iklan adalah juga bisa memberikan nilai tambah karena dengan beriklan mempengaruhi pandangan konsumen alias bisa membangun kesadaran merek

Contoh iklan

  • Iklan cetak yaitu iklan yang dipasang dan dibuat menggunakan teknologi cetak. Contohnya yaitu surat kabar, baliho, poster, spanduk, dan lain sebagainya.
  • Iklan baris, adalah iklan yang terdiri beberapa baris kata atau kalimat saja. Iklan ini biasa ditemukan di koran.
  • Iklan kolom iklan ini memiliki lebar satu kolom namun lebih tinggi dibandingkan iklan baris. Contoh dari iklan ini adalah iklan kolom adalah advertorial.
  • Iklan display, merupakan iklan yang lebih luas dari iklan iklan kolom dalam menampilkan sesuatu. Contoh iklan display yaitu iklan radio dan iklan televisi.

Baca juga: Apa Itu Reklame dan Bedanya dengan Iklan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com