Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setop Foya-foya, Persiapkan Dana Pensiun Sejak Muda dengan Cara Ini

Kompas.com - 18/09/2021, 20:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Masa kepesertaan 25 tahun (sekarang usia 35, pensiun umur 60 tahun), maka total akumulasi dana pensiun mencapai Rp 3,4 miliar. Simulasi tersebut dengan menggunakan asumsi suku bunga 10 persen per tahun.

Semakin besar uang yang kamu sisihkan untuk tabungan dana pensiun, semakin banyak pula dana manfaat yang bisa kamu terima di masa pensiun. Tentunya dengan harapan tingkat bunga yang lebih tinggi agar hasilnya maksimal.

Tetapi ingat, menempatkan uang di DPLK ada biaya administrasi dan biaya pengelolaan dana. Besarannya tergantung kebijakan masing-masing bank atau lembaga keuangan lain.

Baca Juga: 6 Cara Hidup Hemat di Jakarta Buat Para Pengabdi UMR

• Investasi

Bila ingin tingkat bunga yang lebih tinggi lagi, kamu dapat mempersiapkan dana pensiun melalui investasi. Instrumen investasi yang pas untuk pos dana pensiun, antara lain saham, obligasi atau surat utang, deposito, dan reksa dana.

Instrumen investasi tersebut menawarkan imbal hasil lebih tinggi dibanding inflasi. Artinya, uangmu tidak akan tergerus habis laju inflasi, seperti tabungan. Justru uang akan beranak pinak dari hasil investasi.

Pemilihan instrumen investasi disesuaikan dengan profil risikomu. Misalnya kamu tipe orang yang cari aman, tidak berani ambil risiko, maka investasi dana pensiun yang tepat adalah deposito dan obligasi pemerintah.

Sementara saham cocok untuk kamu yang tipenya agresif atau berani mengambil risiko. Pun dengan reksadana. Sebab, investasi dana pensiun untuk jangka panjang, jadi sebaiknya jatuhkan pilihan pada reksadana saham.

Untuk investasi, bujet dari gaji yang bisa kamu alokasikan minimal 10 persen. Jika lebih dari itu, akan lebih baik.

• Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan Pensiun (JP) adalah program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang tujuannya memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Baca juga: 5 Ide Bisnis Online untuk Mencetak Uang di Masa Pandemi

Yang bisa menjadi peserta program ini adalah Peserta Penerima Upah (PPU), yaitu pekerja pada perusahaan dan pekerja pada orang perseorangan. Usia pensiun yang ditetapkan 56 tahun, 57 tahun, dan 65 tahun.

Iuran jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar tiga persen yang dibayar secara patungan. Rinciannya pemberi kerja sebesar dua persen, sedangkan pekerja membayar iuran satu persen dipotong dari gaji.

Dengan mengikuti program pensiun ini, manfaat atau keuntungan yang bakal didapat peserta, adalah uang tunai yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta, ahli waris seperti istri atau suami, anak, dan orangtua peserta.

Siapkan dengan Matang Sejak Awal

Untuk bisa pensiun dengan tenang tanpa memikirkan keuangan, kamu harus mulai mempersiapkan dana pensiun sejak muda. Ketika masih produktif bekerja untuk bekal di hari tua.

Jika semua persiapan dilakukan dengan matang, maka masa pensiun bukan lagi momok, melainkan titik baru untuk menikmati jerih payah selama puluhan tahun bekerja dan mengumpulkan uang.

Baca juga: 5 Produk Rekening untuk Menabung di Bank Tanpa Potongan Bulanan

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com