Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Tunjukkan ke Dunia, Indonesia Bukan seperti 10 Tahun Lalu

Kompas.com - 23/09/2021, 14:26 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Indonesia kini telah berubah. Hal itu ia sampaikan dalam Pembukaan Puncak Karya Kreatif Indonesia (KKI), yang berlangsung secara virtual, Kamis (23/9/2021).

Luhut bilang, Indonesia saat ini tidak seperti kondisi 10 tahun silam. Menurutnya, banyak perubahan dalam segala hal, salah satunya penciptaan produk UMKM premium disertai sistem pembayaran digital.

Bahkan kata Luhut, aplikasi PeduliLindungi besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak hanya bisa mendeteksi yang terindikasi positif Covid-19, namun juga bisa dimanfaatkan untuk lainnya.

"Kita tunjukkan ke dunia bahwa Indonesia Indonesia itu berubah, bukan Indonesia 10 tahun atau 7 tahun yang lalu lagi. Indonesia sekarang Indonesia baru yang tangguh dan menatap hari esok lebih baik lagi," ujarnya dalam sambutan secara virtual, Kamis.

Baca juga: Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar

Lebih lanjut kata Luhut, konsep karya kreatif Indonesia terus berkembang sejak 2016. Ia pun yakin apa yang dilakukan pemerintah melalui pembentukkan tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) memberikan semangat bagi para pelaku UMKM untuk naik kelas.

"Tapi ingat, kualitas ini sangat penting. Jangan kita menjual barang yang kualitasnya tidak bagus nanti itu to backfire kepada kita semua. Harus ada total quality control dari kita kepada semua produk-produk UMKM kita dan Kamis, kita berikan juga training kepada mereka. Itulah yang dibutuhkan pasar," ujarnya.

Luhut juga membahas soal kondisi industri pariwisata Indonesia. Saat ini kata dia, meskipun masih terdampak pandemi Covid-19, industri pariwisata punya kesempatan untuk berbenah diri.

Sebelumnya, Luhut ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo untuk menjadi Ketua Tim Gernas BBI. Ia dibantu oleh Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), dan Menteri Koperasi dan UKM.

Pembentukkan Tim Gernas BBI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021. Pada Pasal 2 Keppres tersebut diatur mengenai empat tugas Tim Gernas BBI. Pertama, melaksanakan kegiatan pencapaian target Gernas BBI.

Tugas kedua, menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik Gernas BBI. Ketiga, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI. Keempat, pelaporan data perkembangan Gernas BBI.

Baca juga: Laporkan Aktivis ke Polisi, Luhut: Tak Elok Rasanya Mengkritik tetapi Tidak Bicara Langsung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com