Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengajukan KPR BNI Online dan Syarat-syaratnya

Kompas.com - 25/09/2021, 18:07 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mengajukan KPR online kini dimungkinkan dengan perkembangan teknologi.

Dengan mengajukan KPR secara online, Anda jadi tidak perlu repot-repot ke kantor cabang dengan membawa beragam berkas persyaratan pengajuan KPR.

Salah satu bank yang menyediakan layanan mengajukan KPR secara online yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

Program KPR dari bank pelat merah ini disebut dengan BNI Griya.

Dikutip dari laman resmi bni.co.id dijelaskan, BNI Griya adalah fasilitas pembiayaan konsumtif yang dapat digunakan untuk tujuan pembelian, pembangunan/renovasi, top up, refinancing, atau take over peroperti berupa rumah tinggal, villa, apartemen, kondominium, rumah toko, rumah kantor, atau tanah kaveling yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing pemohon.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengajukan KPR BCA 2021

Perusahaan mengklaim, keungguhan BNI griya dibanding dengan KPR lain yakni jangka waktu hingga 30 tahun, serta maksumal kredit hingga 20 miliar.

Syarat Mengajukan KPR BNI

Untuk bisa mengajukan KPR BNI secara online, terlebih dahulu ada beberapa persyaratan, baik persyaratan umum dan persyaratan dokumen yang harus Anda penuhi.

Berikut adalah rincian syarat mengajukan KPR BNI:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia Minimum 21 tahun saat pengajuan
  • Usia Maksimal saat kredit lunas bagi karyawan berusia 55 tahun, bagi profesional dan wiraswasta 65 tahun
  • Mengisi formulir dan melengkapi persyaratan dokumen

Syarat Dokumen

  • Fotokopi KTP (suami istri)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah (apabila sudah menikah)
  • Fotokopi NPWP pribadi/SPT PPh
  • Fotokopi rekening gaji 3 bulan terakhir (khusus karyawan)
  • Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir (khusus profesional dan wiraswasta) Surat keterangan kerja dan slip gaji (dokumen asli)
  • Fotokopi izin praktik/surat kepengurusan perpanjangan izin praktik dari instansi terkait (khusus profesional)
  • Fotokopi SIUP/surat izin usaha lainnya/TDP/NIB/surat kepengurusan pembuatan (khusus wiraswasta)
  • Fotokopi akte pendirian atau akta perubahan terakhir (khusus wiraswasta)
  • Pas foto pemohon dan suami/istri ukuran 3x4 Fotokopi dokumen jaminan (sertifikat, IMB, bukti lunas PBB tahun terakhir)
  • Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir (khusus wiraswasta).

Baca juga: Tips Mengajukan KPR agar Prosesnya Lancar

Cara Mengajukan KPR BNI Online

Mengajukan KPR BNI secara online bisa dilakukan baik lewat laman resmi BNI, yakni bni.co.id serta lewat BNI Mobile Banking.

Rincian cara mengajukan KPR BNI online adalah sebagai berikut:

  1. Akses e-Form di www.bni.co.id (pilih "Layanan Digital") atau BNI Mobile Banking (pilih "E-Form").
  2. Pilih "BNI Griya", selanjutnya klik "Daftar", dan Pilih menu "Aplikasi".
  3. Isi aplikasi lengkap, kemudian klik SUBMIT.
  4. Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email dan petugas BNI akan segera menghubungi Anda.

Biaya KPR BNI

Untuk mengajukan KPR BNI, terdapat beberapa biaya lain yang harus dipertimbangkan selain bunga KPR.

Beberapa biaya KPR tersebut yakni:

  • Propisi sebesar 1 persen dari maksimal kredit eenmalig
  • Biaya administrasi mulai dari Rp 750.000 sampai dengan Rp 2 juta
  • Asuransi jiwa, asuransi kebakaran, ditentukan kemudian
  • Appraisan dan Notaris ditentukan kemudian

Baca juga: BI Catat Pengajuan KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor Mulai Melonjak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com