Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Target Tax Amnesty 2022, Ini Kata Wamenkeu

Kompas.com - 12/10/2021, 16:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menggelar program pengungkapan sukarela (PPS) terhadap harta yang belum diambil pajaknya mulai 1 Januari 2022. Program ini mirip dengan program tax amnesty pada 2016.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, program tax amnesty diluncurkan tahun depan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun ia mengatakan, pemerintah belum menentukan target penerimaan negara dari program pengungkapan harta tersebut.

"Banyak yang bertanya pada saya, berapa banyak pendapatan yang pemerintah targetkan dari program pengungkapan sukarela? Jawaban saya tetap sama, target dari program pengungkapan bukanlah jumlah pendapatan pajak," kata Suahasil dalam webinar International Tax Conference IAI 2021, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Soal Tax Amnesty, Pemerintah Masih Diskusikan Mekanisme hingga Targetnya

Suahasil menuturkan, program lebih diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Dengan data tersebut, pihaknya akan mempunyai basis data yang lebih relevan untuk pengejaran pajak di kemudian hari.

Pemerintah mengklaim, program tax amnesty tahun 2016 lalu mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan. Penyampaian SPT Tahunan oleh peserta tax amnesty mencapai 91 persen, sementara kepatuhan nasional di rentang 62 persen hingga 75 persen.

Dengan bantuan program pengampunan pajak, jumlah harta yang dideklarasi pada tahun 2016-2017 lalu mencapai Rp 4.884,26 triliun atau 39,9 persen dari GDP. Uang tebusannya bahkan disebut menjadi yang terbesar mencapai Rp 114,54 triliun atau sekitar 0,92 persen dari GDP.

"Targetnya adalah voluntary compliance (kepatuhan sukarela). Saya ulangi sekali lagi, target program pengungkapan sukarela adalah kepatuhan sukarela sehingga mereka (para peserta) masuk dalam sistem pajak digital dan bisa kita bangun untuk membuat Indonesia jadi lebih baik," ucap Suahasil.

Baca juga: Kemenkeu: Pelaporan Tax Amnesty Tahun Depan Dilakukan Secara Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com