Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi PPKM: Tempat Bermain Anak di Mal Boleh Buka dan Waspada Gelombang Ketiga

Kompas.com - 19/10/2021, 07:21 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak 3 Juli 2021, hingga kini terus diberlakukan pemerintah. Dari awalnya berstatus darurat kini diubah menjadi tingkatan level yang disandang seluruh daerah kabupaten/kota.

Sejak puncak kasus Covid-19 pada Juli lalu, membuat pemerintah melalui tim Satuan Petugas (Satgas) penanganan Covid-19 bergegas bertindak.

Sampai evaluasi pada Senin (18/10/2021) kemarin, pemerintah menyatakan situasi pandemi Covid-19 terkendali disertai adanya penurunan kasus konfirmasi Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 8 November 2021

Seperti penuturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan, kasus konfirmasi Indonesia serta Jawa-Bali masing-masing telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu.

Angka reproduksi efektif Bali juga pada akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan Pulau Jawa, yang mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19. Sejalan dengan rendahnya kasus konfirmasi harian menyebabkan kasus aktif nasional serta di Jawa-Bali terus menunjukkan penurunan.

Saat ini hanya tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif secara nasional dan kurang dari 8.000 kasus aktif di Jawa-Bali.

Angka tersebut menurut Luhut, jauh menurun dibandingkan lebih dari 570.000 kasus aktif pada puncak virus varian Delta. Luhut juga bilang, situasi yang terus membaik juga tercermin dari kasus kematian di beberapa provinsi Jawa-Bali yang mencatat nol persen.

Bogor dan Tangerang Tertahan di PPKM Level 3

Luhut dalam konfrensi pers virtualnya mengenai evaluasi PPKM menyebutkan, Bogor dan Tangerang menjadi wilayah kabupaten/kota yang gagal turun level dari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat. Alasannya, beberapa wilayah Bogor dan Tangerang tidak berhasil mencapai target vaksinasi yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga masih tetap bertahan di PPKM level 3.

"Sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target. Namun, tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten/kota yang lain maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek," ujar Luhut, Senin (18/10/2021).

Oleh karena itu, khusus untuk wilayah Bogor dan Tangerang akan dilakukan operasi khusus oleh TNI, Polri dan Kementerian Kesehatan dengan mengerahkan para vaksinator untuk mempercepat target vaksinasi.

Berkaca dari kondisi tersebut, kata Luhut, atas persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian target, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat Badan Kesehatan Dunia atau WHO untuk turun level.

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku di 44 Wilayah Luar Jawa Bali, Ini Daftar dan Aturan Lengkapnya

Waspada Gelombang Ketiga

Luhut yang juga ditunjuk Presiden sebagai Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali ini juga mengungkapkan kewaspadaan pemerintah dengan munculnya gelombang ketiga wabah virus corona yang diprediksi akan terjadi pada saat Natal dan Tahun Baru nanti.

Lantaran Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa protokol kesehatan (prokes) pencegah Covid-19 di berbagai kegiatan masyarakat mulai diabaikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com