Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Oknum Nakal, Kemenkop: KUR Itu Tanpa Agunan!

Kompas.com - 05/11/2021, 21:13 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengakui, hingga saat ini pihaknya masih menemukan beberapa oknum nakal dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dia menyebutkan, oknum tersebut menagih agunan kepada debitur yang mengambil pinjaman. Padahal seharusnya mengakses KUR tidak memerlukan agunan.

"Kita mengakui masih ada beberapa lokasi daerah yang oknumnya nakal. Memberikan syarat tambahan agunan dan mempersulit. Padahal seharusnya untuk mengakses KUR itu tanpa agunan," ujar Eddy saat jumpa pers virtual, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Hingga Awal November, Realisasi KUR Capai Rp 237 Triliun

Oleh sebab itu lanjut dia, pihaknya akan membentuk portal aduan atau call center yang bisa diakses jika mendapati pelanggaran atau kesulitan dalam mengakses KUR.

"Portal ini paling tidak 2 minggu dari sekarang selesai atau mudah-mudahan bisa selesai lebih cepat," kata Eddy.

"Meski tidak 24/7 tapi kalau ada WA masuk, bisa kita respons dalam waktu yang tak lama dengan jawaban yang tentunya solutif," sambung Eddy.

Kemenkop UKM mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021 sampai 3 November 2021 mencapai Rp 237,08 triliun, atau sebesar 83,19 persen dari target.

Jumlah tersebut sudah disalurkan ke 6,28 juta debitor.

"Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) realisasi penyaluran KUR Tahun 2021 ada sebesar Rp 237,08 triliun atau sebesar 83,19 persen dan diberikan kepada 6.282.042 debitor," ujarnya.

Realisasi KUR 2021 terdiri dari KUR Super Mikro sebesar Rp 9,02 triliun yang diberikan kepada 1.025.706 debitur, KUR Mikro sebesar Rp 147,82 triliun yang diberikan kepada 4.841.327 debitur, KUR Kecil/Khusus sebesar Rp 80,22 triliun kepada 413.886 debitur, dan KUR Penempatan TKI sebesar Rp 17,29 miliar kepada 1.123 debitur.

Baca juga: Cara Mengajukan KUR BRI, BNI, dan Mandiri Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com