JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program yang diberi nama Kartu Anak Jakarta (KAJ). Program bantuan ini menyasar kepada anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
Kartu Anak Jakarta merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.
Bantuan dalam program ini diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.
Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Diperluas, Ini Cara Ketahui Status Calon Penerima
Selain dana tunai, manfaat lain yang didapatkan penerima KAJ adalah akses gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.
Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Anak Jakarta?
Berikut kriteria dan cara daftar Kartu Anak Jakarta yang dikutip Kompas.com dari laman jakarta.go.id pada Jumat (5/11/2021):
Baca juga: Siap-siap, Ada Bansos Rp 300.000 Cair Akhir Tahun Ini
Penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Jika menemukan anak yang membutuhkan bantuan KAJ namun tidak terdaftar atau menemukan kasus penyalahgunaan, informasikan hal tersebut secara tertulis kepada Lurah dan Petugas Pusdatin Jamsos.
Penyaluran bansos bagi anak dilaksanakan dengan cara mentransfer ke rekening orang tua atau wali anak. Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Sosial Jakarta, pencairan dana KAJ dapat dilakukan dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
Pemberian dana KAJ dilakukan tanpa pungutan biaya apapun. Apabila ditemukan kasus demikian, silakan melapor lewat Call Center di nomor 021-4265225 atau lewat WhatsApp 0821-11420717.
Baca juga: Syarat dan Cara Mengajukan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.