Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Blockchain? Teknologi di Balik Bitcoin dan Mata Uang Kripto

Kompas.com - 13/11/2021, 13:13 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Blockchain adalah teknologi yang mendasari perkembangan mata uang kripto seperti bitcoin, ethereum, atau bentuk aset kripto lain.

Padahal sebenarnya, manfaat dan fungsi blockchain tak hanya untuk mata uang kripto saja, namun juga digunakan untuk beragam bidang lain terkait teknologi dan digitalisasi.

Bila dipahami secara harfiah, blockchain terdiri atas dua kata bahasa Inggris, yakni block yang berarti kelompok dan chain yang berarti rantai.

Sehingga, pengertian blockchain bisa diartikan sebagai teknologi yang memanfaatkan komputasi untuk menciptakan kelompok-kelompok atau blok yang saling terhubung satu sama lain. Blok-blok tersebut berisi catatan transaksi serta melacak aset dari sebuah jaringan bisnis.

Baca juga: Blockchain Tumbuh Pesat, Transaksi Kripto Diprediksi Lampaui Kartu Kredit dalam 3 Tahun

Untuk bisa lebih memahami pengertian blockchain, fungsi blockchain, serta contoh penggunaan blockchain, simak penjelasan berikut.

Apa Itu Blockchain?

Dilansir dari buku Blockchain for Dummies oleh Manav Gupta dijelaskan, blockchain mulanya dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan akan sistem yang efisien, hemat biaya, andal, dan aman untuk melakukan dan mencatat sebuah transaksi keuangan.

Blockchain mulanya digunakan pada bitcoin yang dikembangkan pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto.

Tak seperti uang tradisional yang diterbitkan oleh bank sentral, bitcoin tidak memiliki otoritas sentral dan tidak ada pihak yang mengontrol.

Ketimbang bergantung pada otoritas sentral untuk mengawasi, melakukan verifikasi dan menyetujui transaksi serta mengelola pasokan uang, bitcoin diaktifkan oleh jaringan komputer peer to peer.

Dilansir dari Investopedia, blockchain adalah sebuah pusat data terdistribusi yang dibagikan pada setiap titik yang ada pada jaringan komputer.

Sebagai data base atau pusat data, blockchain berisi beragam informasi dalam format digital.

Informasi yang ada di dalamnya tergantung pada jenis penggunaan blockchain. Misalnya saja pada bitcoin, informasi yang terdapat di dalamnya terkait dengan detil transaksi, jumlah koin, pemilih koin, hingga penerima koin.

Dengan demikian, blockchain berfungsi untuk menjaga catatan mengenai transaksi yang aman dan terdesentralisasi.

Apa yang membedakan blockchain dengan pendataan konvensional?

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, sistem blockchain membuat sebuah catatan transaksi menjadi terdesentralisasi. Blockchain adalah sebuah buku kas besar (ledger) yang terdistribusi.

Baca juga: Transaksi Terus Meningkat, Edukasi Aset Kripto dan Blockchain Terus Digencarkan

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com