Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Dana JHT Dikelola Sesuai Prinsip Kehati-hatian

Kompas.com - 16/11/2021, 15:48 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah menjamin terselenggaranya pengembangan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai prinsip kehati-hatian sehingga peserta memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.

Prinsip kehati-hatian itu dilakukan pemerintah dalam upaya memenuhi program JHT di tengah peningkatan jumlah perusahaan yang merugi dan jumlah PHK yang meningkat.

"Besarnya manfaat JHT ditentukan berdasarkan akumulasi iuran yang telah disetorkan ditambah hasil pengembangannya," kata Ida dalam siaran persnya, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Tak Hanya Pegawai Tetap, Pekerja Kontrak Juga Bisa Beli Rumah Lewat MLT JHT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk itu kemenaker siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang  meliputi evaluasi, pengkajian, dan penyempurnaan regulasi program Jamsosnaker.

Selain itu, Kemenaker juga mengambil langkah-langkah agar pekerja penerima upah (PU) maupun pekerja bukan penerima upah (BPU), termasuk Non ASN, pekerja penyelenggara Pemilu terdaftar sebagai peserta aktif program Jamsosnaker.

Kepada pemerintah daerah, kata Ida, diminta untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan dalam rangka memperkuat kepatuhan pelaksanaan program Jamsosnaker.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Selama Nataru Bakal Ada Pembatasan Angkutan Barang, Catat Tanggalnya

Selama Nataru Bakal Ada Pembatasan Angkutan Barang, Catat Tanggalnya

Whats New
Daftar Lengkap UMP 2024 di Seluruh Provinsi Indonesia dan Kenaikannya

Daftar Lengkap UMP 2024 di Seluruh Provinsi Indonesia dan Kenaikannya

Whats New
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru 2023/2024 Akan Terjadi 2 Kali

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru 2023/2024 Akan Terjadi 2 Kali

Whats New
Pakai Generative AI, Layanan Amar Bank hingga Cinema 21 Makin Meningkat

Pakai Generative AI, Layanan Amar Bank hingga Cinema 21 Makin Meningkat

Whats New
Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Whats New
Ini 'Ramalan' Terbaru Ekonomi Indonesia dari OECD

Ini "Ramalan" Terbaru Ekonomi Indonesia dari OECD

Whats New
Terima Pendanaan dari Induk Usaha, BBN Airlines Tambah 40 Pesawat di Indonesia

Terima Pendanaan dari Induk Usaha, BBN Airlines Tambah 40 Pesawat di Indonesia

Whats New
Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan I

Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan I

Whats New
Kuota Solar Subsidi Diprediksi 'Jebol', Pemerintah Diminta Bijak Lakukan Penambahan

Kuota Solar Subsidi Diprediksi "Jebol", Pemerintah Diminta Bijak Lakukan Penambahan

Whats New
Akulaku Ajukan Rencana Action Plan, OJK: Kami Sedang Monitor Ketat

Akulaku Ajukan Rencana Action Plan, OJK: Kami Sedang Monitor Ketat

Whats New
Alasan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Per 1 Desember 2023

Alasan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Per 1 Desember 2023

Whats New
Rencana Penyehatan Tersendat, OJK Bakal Panggil Pengurus AJB Bumiputera

Rencana Penyehatan Tersendat, OJK Bakal Panggil Pengurus AJB Bumiputera

Whats New
OJK Sebut Masih Ada 7 Dapen BUMN dalam Pengawasan Khusus

OJK Sebut Masih Ada 7 Dapen BUMN dalam Pengawasan Khusus

Whats New
Lebih 'Hijau', PLTU Paiton Pakai Biomassa Serbuk Kayu dan Bertahap Kurangi Batu Bara

Lebih "Hijau", PLTU Paiton Pakai Biomassa Serbuk Kayu dan Bertahap Kurangi Batu Bara

Whats New
Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak Persyaratannya

Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com