Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Siswanto Rusdi
Direktur The National Maritime Institute

Pendiri dan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), sebuah lembaga pengkajian kemaritiman independen. Acap menulis di media seputar isu pelabuhan, pelayaran, kepelautan, keamanan maritim dan sejenisnya.

Mafia Pelabuhan, Siapa Sih Mereka?

Kompas.com - 22/11/2021, 05:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PELABUHAN menjadi sorotan beberapa pejabat tinggi pemerintahan beberapa waktu lalu. Mulai dari menteri koordinator hingga jaksa agung. Tidak ketinggalan ketua KPK sebagai pihak di luar pemerintahan. Masalah mafia pelabuhan menjadi fokus perhatian mereka.

Inilah kali kedua “para dewa” negeri ini buka suara seputar isu kepelabuhanan. Sebelumnya, belum terlalu lama, Presiden Joko Widodo sendiri yang menyorotinya saat dia berdialog dengan para sopir kontainer yang mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) di dalam dan seputaran pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Beliau ketika itu langsung menelepon Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menyampaikan keluhan para sopir itu. Kendati berbeda strata di pemerintahan, yang satu anak buah dan mitra, yang lainnya bos besar, namun pesan yang disampaikan jelas: bahwa pelabuhan menjadi sarang kegiatan kelam. Ada permafiaan dan pungli di sana.

Melihat interval waktu antara pertemuan Presiden Jokowi dengan para sopir kontainer dan pernyataan Menkomarves Luhut B Pandjaitan serta Ketua KPK Firli Bahuri soal mafia pelabuhan, sepertinya ada upaya serius menghabisi masalah ini.

Atau, bisa juga, masalah ini sebenarnya tidak bisa diselesaikan. Dan, pernyataan bahwa ada pungli dan mafia di pelabuhan yang diselatankan oleh para pejabat itu tak lebih dari ungkapan keputusasaan mereka dalam mengatasinya.

Entahlah. Namun, satu yang jelas, pelabuhan-pelabuhan kita memang ada masalah. Bukan hanya satu-dua tetapi banyak dan bersifat multidimensional. Upaya untuk menyikatnya pun sudah berlangsung sejak dulu. Dari masa Presiden Soeharto hingga kini. Tetapi problemnya tetap tak terpecahkan.

Baca juga: JICT Tindak Tegas Oknum Pelaku Pungli di Pelabuhan

Presiden RI kedua itu dicatat sejarah pernah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 1985 tentang Kebijaksanaan Kelancaran Arus Barang Untuk Menunjang Kegiatan Ekonomi. Konon katanya, saat itu untuk mengurus impor-ekspor pengusaha harus melewati sekitar 42 meja di instansi Bea dan Cukai.

Melalui aturan dimaksud urusan kepabeanan dipercepat dengan menyerahkannya kepada perusahaan Suisse Generale Surveillance atau SGS. Pegawai BC-nya dirumahkan dengan tetap digaji.

Pada 2016, ketika mengunjungi pelabuhan Tanjung Priok Presiden Jokowi pernah mengkritik tingginya dwelling time (DT) di pelabuhan yang masih berkisar antara 3,2 hingga 3,7 hari. Sejurus kemudian, merespons hal itu dibentuklah satuan tugas DT di lembaga kepolisian oleh pimpinan Polri.

Sejak dibentuk, satgas berhasil menggulung aktor-aktor pungli di berbagai pelabuhan di Tanah Air beserta uang haramnya yang bernilai milyaran rupiah. Mereka pun dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sepertinya di dalam tingginya dwelling time terdapat aktivitas pungli yang tinggi. Sayang, putusan hakim tidak sepenuhnya memuaskan; malah ada yang divonis bebas.

Siapa mafia pelabuhan?

Pertanyaanya sekarang, siapa mafia pelabuhan yang dituding oleh para pejabat? Menjawabnya jelas sesuatu yang sulit. Namanya saja mafia. Karenanya saya hanya akan menyoroti bagaimana mafia itu muncul di pelabuhan. Selebihnya biarlah pembaca yang menyimpulkan siapa mereka itu.

Mafia pelabuhan berakar pada praktik bagi-bagi kekuasaan (power sharing). Pelabuhan adalah ladang bisnis yang sangat mengiurkan dengan jumlah perputaran uang yang luar biasa besarnya.

“Harta” sebagus itu sayang dilewatkan begitu saja; ia perlu dibagi rata di antara sesama pemain. Bahkan, preman pun, mulai dari yang berdasi rapi hingga yang hanya bersendal jepit dan berbaju seadanya, dapat jatah atau bisa mengambil jatah dari bisnis kepelabuhanan nasional.

Dari power sharing kemudian menjadi profit sharing. Ini seperti dua sisi mata uang koin. Sulit menentukan sejak bila keduanya muncul.

Baca juga: Bongkar Mafia Pelabuhan, DPR Didorong Bentuk Pansus Dwell Time

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com